Advertisement

Takut Lapor, Perempuan di Gunungkidul Rentan Jadi Korban KDRT

Rahmat Jiwandono
Selasa, 09 April 2019 - 20:07 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Takut Lapor, Perempuan di Gunungkidul Rentan Jadi Korban KDRT ILustrasi kekerasan anak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Perempuan di Gunungkidul rentan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, pada 2017 terdapat lima perempuan yang menjadi korban KDRT. Pada 2018 jumlah korban bertambah menjadi 14 orang.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan data yang masuk merupakan hasil laporan para korban atas kesadaran mereka sendiri. Menurutnya, bentuk kekerasan yang dialami oleh para perempuan tidak selalu dalam bentuk kekerasan fisik. "Kekerasan verbal seperti ucapan yang tidak baik masuk dalam kategori KDRT," ujarnya kepada Harian Jogja, Selasa (9/4/2019).

Advertisement

Lebih lanjut Sujoko menyatakan jajarannya membentuk jejaring forum penanganan KDRT di tingkat desa dan kecamatan. "Forum penanganan ini berfungsi untuk mengadukan apabila terjadi KDRT. Selain itu kami juga mendorong setiap desa untuk membentuk forum anak desa," kata Sujoko.

Sejauh ini dari 144 desa yang ada di Gunungkidul ada sekitar 70 desa yang memiliki forum anak desa.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DP3AKBPMD Gunungkidul, Rumi Hayati, menuturkan hingga saat ini masih ada wanita yang belum berani untuk melaporkan apabila mengalami KDRT. "Permasalahannya adalah hal privasi, jadi data yang masuk berdasarkan laporan yang diterima saja," ujarnya.

Menurutnya, jumlah kasus KDRT yang belum dilaporkan diperkirakan masih banyak. DP3AKBPMD memfasilitasi perempuan yang mengalami KDRT. "Kami berupaya mendampingi dari segi psikologi dan apa yang menjadi keperluan para korban," katanya.

Untuk menyelesaikan kasus KDRT, menurut Rumi, ada yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan sehingga tidak melapor, dan ada beberapa kasus yang diselesaikan melalui jalur hukum yang bekerja sama dengan aparat berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement