Advertisement

Kabar Menggembirakan, Empat Bantuan Sosial Segera Cair di Bulan April

David Kurniawan
Selasa, 09 April 2019 - 21:47 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kabar Menggembirakan, Empat Bantuan Sosial Segera Cair di Bulan April Ilustrasi bantuan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Empat program bantuan sosial bakal dicairkan pada April ini. Total anggaran yang dikucurkan dari empat progam ini mencapai puluhan miliar rupiah.

Keempat bantuan sosial ini meliputi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk 88.627 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi per kepala keluarga sebesar Rp110.000; pencairan termin kedua Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 62.200 KPM dengan alokasi anggaran sekitar Rp46 miliar; bantuan pembangunan rumah tak layak huni untuk 20 KK, serta bantuan untuk sembilan kelompok usaha bersama (Kube).

Advertisement

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan bulan ini ada empat bantuan sosial yang akan dicairkan dari Kementerian Sosial. Untuk program PKH mulai dicairkan sejak awal bulan yang diberikan langsung ke rekening penerima manfaat.

Untuk BPNT merupakan program rutin yang diberikan kepada keluarga kurang mampu setiap bulan. Biasanya bantuan diberikan pada tanggal 25, tetapi bantuan bisa dimajukan tergantung dari bank yang mengelola bantuan. “Yang jelas cair bulan ini. untuk tanggalnya tergantung dari pihak bank penyalur,” kata Eka, Selasa (9/4/2019).

Disinggung mengenai program lain, Eka menuturkan berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, program Kube dan bantuan pembangunan RTLH juga dicairkan bulan ini. Indikasi ini terlihat dari survei lokasi untuk verifikasi dan validasi keabsahan calon penerima bantuan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama dengan Dinsos Gunungkidul beberapa waktu lalu. “Kami sudah survei lokasi. Untuk RTLH rencananya diberikan kepada 20 keluarga dan Kube untuk sembilan kelompok,” tuturnya.

Ditambahkan Eka, keputusan pencairan bantuan sosial berada di tangan Pemerintah Pusat karena Pemkab tidak berwenang dalam kebijakan tersebut. “Yang punya program Pemerintah Pusat dan pencairan juga tergantung kebijakan dari Pusat,” katanya.

Koordinator Pendamping PKH Gunungkidul, Herjuno Pangariwibowo, mengatakan PKH mulai dibagikan kepada KPM sejak awal April. Besaran nominal yang diterima setiap keluarga tidak sama karena ada komponen perhitungan tertentu dalam penentuan besaran bantuan. “Paling kecil setiap keluarga minimal mendapatkan Rp225.000 dan paling besar mencapai Rp2 jutaan untuk sekali pencairan. Total pencairan termin kedua mencapai Rp46 miliar,” katanya.

Dia menambahkan bantuan PKH dalam setahun diberikan sebanyak empat kali. Adapun komponen penerimaan bantuan meliputi keluarga kurang mampu yang memiliki ibu hamil, lansia hingga anak dalam masa sekolah. “Komponen ini akan menjadi dasar dalam penentuan besaran nominal bantuan ke setiap KPM,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement