Advertisement
Kabar Menggembirakan, Empat Bantuan Sosial Segera Cair di Bulan April
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Empat program bantuan sosial bakal dicairkan pada April ini. Total anggaran yang dikucurkan dari empat progam ini mencapai puluhan miliar rupiah.
Keempat bantuan sosial ini meliputi Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk 88.627 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan alokasi per kepala keluarga sebesar Rp110.000; pencairan termin kedua Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 62.200 KPM dengan alokasi anggaran sekitar Rp46 miliar; bantuan pembangunan rumah tak layak huni untuk 20 KK, serta bantuan untuk sembilan kelompok usaha bersama (Kube).
Advertisement
Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Gunungkidul, Eka Sri Wardani, mengatakan bulan ini ada empat bantuan sosial yang akan dicairkan dari Kementerian Sosial. Untuk program PKH mulai dicairkan sejak awal bulan yang diberikan langsung ke rekening penerima manfaat.
Untuk BPNT merupakan program rutin yang diberikan kepada keluarga kurang mampu setiap bulan. Biasanya bantuan diberikan pada tanggal 25, tetapi bantuan bisa dimajukan tergantung dari bank yang mengelola bantuan. “Yang jelas cair bulan ini. untuk tanggalnya tergantung dari pihak bank penyalur,” kata Eka, Selasa (9/4/2019).
Disinggung mengenai program lain, Eka menuturkan berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, program Kube dan bantuan pembangunan RTLH juga dicairkan bulan ini. Indikasi ini terlihat dari survei lokasi untuk verifikasi dan validasi keabsahan calon penerima bantuan yang dilakukan Kementerian Sosial bersama dengan Dinsos Gunungkidul beberapa waktu lalu. “Kami sudah survei lokasi. Untuk RTLH rencananya diberikan kepada 20 keluarga dan Kube untuk sembilan kelompok,” tuturnya.
Ditambahkan Eka, keputusan pencairan bantuan sosial berada di tangan Pemerintah Pusat karena Pemkab tidak berwenang dalam kebijakan tersebut. “Yang punya program Pemerintah Pusat dan pencairan juga tergantung kebijakan dari Pusat,” katanya.
Koordinator Pendamping PKH Gunungkidul, Herjuno Pangariwibowo, mengatakan PKH mulai dibagikan kepada KPM sejak awal April. Besaran nominal yang diterima setiap keluarga tidak sama karena ada komponen perhitungan tertentu dalam penentuan besaran bantuan. “Paling kecil setiap keluarga minimal mendapatkan Rp225.000 dan paling besar mencapai Rp2 jutaan untuk sekali pencairan. Total pencairan termin kedua mencapai Rp46 miliar,” katanya.
Dia menambahkan bantuan PKH dalam setahun diberikan sebanyak empat kali. Adapun komponen penerimaan bantuan meliputi keluarga kurang mampu yang memiliki ibu hamil, lansia hingga anak dalam masa sekolah. “Komponen ini akan menjadi dasar dalam penentuan besaran nominal bantuan ke setiap KPM,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement