Advertisement

Mulai Didistribusikan, Logistik Pemilu Disimpan di Balai Desa

Rahmat Jiwandono
Kamis, 11 April 2019 - 19:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Mulai Didistribusikan, Logistik Pemilu Disimpan di Balai Desa Bupati Gunungkidul, Badingah (memegang bendera) melepas truk pengangkut logistik menandai dimulainya pengiriman logistik pemilu hari pertama di Kantor KPU Gunungkidul, Piyaman, Wonosari, Kamis (11/4/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Logistik pemilu yang mulai dikirim Kamis (11/4/2019) ke Daerah Pemilihan (Dapil) V Gunungkidul bakal disimpan di balai desa. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menargetkan pengiriman logistik selesai dalam waktu lima hari.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan sesuai dengan aturan logistik pemilu disimpan di balai desa. Terkait dengan pengamanan logistik sesampainya di lokasi yang dituju, nantinya surat suara, kotak suara dan logistik lainnya akan dijaga oleh petugas keamanan setempat. "Nantinya logistik akan dijaga oleh petugas Perlindungan Masyarakat [Linmas] dan Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] yang sudah disiapkan oleh Pemkab," ucapnya, Kamis.

Advertisement

Menurut Ahmadi, yang paling penting tempat penyimpanan logistik di balai desa aman dari cuaca dan binatang. "Alas untuk menaruh kotak suara harus aman dari rayap dan tidak lembap," katanya. Petugas Bhabinkamtibmas dan Babinsa nantinya ikut menjaga dan mengamankan logistik pemilu.

Dia menambahkan, jumlah surat suara yang rusak sejumlah 5.623, paling banyak rusak surat suara untuk DPR RI dan DPRD provinsi. "Mayoritas kerusakannya adalah pencetakannya kurang sempurna," kata dia.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Rosita, menyatakan bentuk pengawasan terhadap logistik yang dikirim ke Dapil V yaitu memastikan agar logistik tidak tertukar. "Setibanya di lokasi akan diterima langsung oleh panwascam dan pengawas desa," ujar Rosita.

Dikatakan Rosita, jajarannya bertugas memastikan tidak ada kekurangan dalam pengiriman logistik pemilu. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI mengenai pengawasan melekat dari lokasi-lokasi yang ada di desa. "Apakah dalam waktu sepekan tempatnya aman, oleh karena itu panwascam kami kerahkan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK

MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK

News
| Senin, 09 Februari 2026, 13:17 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement