Advertisement
Diawali Suara Ledakan, Lima Kios Buah di Patuk Ludes Dilalap Api
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sebanyak lima unit kios buah-buahan yang berlokasi di Jalan Jogja-Wonosari tepatnya di Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Patuk, habis dilalap api, Senin (22/4/2019) pukul 02.00 WIB. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kerugian materiel ditaksir mencapai Rp25 juta.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun Harian Jogja di lokasi kejadian, seorang saksi mata bernama Suyitno, 48, dan Karsidi, 36, warga sekitar mendengar suara ledakan sekitar pukul 02.00 WIB. Saat keluar rumah untuk mencari sumber bunyi ledakan, keduanya melihat deretanm kios buah yang berada di pinggir jalan sudah terbakar.
Advertisement
Ketua Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Edy Basuki, mengatakan sumber ledakan diduga akibat korsleting arus listrik. "Kebakaran kemungkinan dipicu hubungan arus pendek listrik," ujarnya, Senin.
Edy menjelaskan, setelah menerima laporan adanya kebakaran jajarannya langsung menerjunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran. Petugas pemadam kebakaran membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk memadamkan si jago merah. "Pada pukul 03.00 WIB api baru berhasil dipadamkan," kata dia.
Bataud Koramil Patuk, Pelda Tri Agus, menuturkan kebakaran yang terjadi tak hanya menghanguskan buah-buahan. Sejumlah barang elektronik yang ada di dalam kios juga ludes. "Ada kulkas dan TV yang ikut terbakar," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
- 70 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Jogja, Dinkes: Tidak Perlu Panik
Advertisement
Advertisement