Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Pemadam Kebakaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kabel sebuah rumah di Dusun Tilaman, Wukirsari, Imogiri, terbakar karena korsleting listrik. Beruntung Damkar Unit Imogiri segera bergerak sehingga api dapat diatasi dan tidak menimbulkan kerugian berarti.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 23.15 WIB.
Jeffry menyampaikan kejadian tersebut terjadi di rumah milik Sukaton, 42, yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh.
Jeffry menyampaikan awalnya Sukaton beserta istri dan seorang anaknya berada di dalam rumah saat hujan gerimis. Tiba-tiba, listrik padam kemudian menyala kembali. Kejadian tersebut terjadi beberapa kali, kemudian ada suara ledakan kecil yang diperkirakan berasal dari bagian atas rumah.
Kemudian, Sukaton yang merasa curiga lantas mencari senter dan mengecek sumber suara tersebut.
"Saat itu Sukaton mendapati ada percikan api di kabel DAK rumahnya," katanya, Sabtu (13/4/2024).
Baca Juga
Korsleting Listrik dan Bakar Sampah Jadi Penyebab Terbanyak Kebakaran Kota Jogja
Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Terbakar
Diduga Karena Korsleting Listrik, Indekos di Sewon Bantul Terbakar
Kemudian Sukaton lantas mematikan meteran listrik rumahnya. Beberapa tetangga sekitarnya lantas berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Damkar Unit Imogiri.
Kemudian sebuah mobil Damkarmat BPBD Bantul menghampiri lokasi kejadian dan berupa memadamkan percikan api yang ada.
"Damkarmat BPBD Bantul langsung mengambil tindakan dengan menyemprot kabel DAK dimaksud," imbuhnya.
Selanjutnya Sukaton pun menghubungi PLN untuk memperbaiki kabel DAK tersebut.
Kejadian tersebut tidak menimbulkan kerugian materiil maupun korban jiwa. Kejadian tersebut diduga karena ada kabel yang terkelupas dan terkena air hujan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
DPKP DIY menyiapkan strategi menghadapi musim kemarau, mulai dari varietas padi tahan kekeringan hingga optimalisasi irigasi dan pompa air.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.