Advertisement

ABY Beberkan Kenapa Buruh di Jogja Sulit Sejahtera

Lugas Subarkah
Rabu, 24 April 2019 - 22:57 WIB
Bhekti Suryani
ABY Beberkan Kenapa Buruh di Jogja Sulit Sejahtera Ilustrasi buruh atau pekerja. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah faktor dinilai menjadi penyebab mengapa buruh Jogja hingga kini sulit untuk sejahtera meski investasi bermunculan di wilayah ini.

Kirnadi, Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), kepada Harianjogja.com, Rabu (24/4/2019)mengatakan, upah buruh di Jogja rata-rata Rp1,7 juta hingga Rp2 juta. Berbeda dengan upah buruh di daerah Jawa Barat, yang rata-rata sudah tembus Rp3 juta. Padahal, Kebutuhan Hidup (KHL) Layak di Jogja dengan wilayah lainnya sama, bahkan bisa jadi lebih mahal di Jogja.

Advertisement

Ia menjelaskan, rendahnya UMR di Jogja disebabkan oleh kesalahan pada riset KHL yang dilakukan pemerintah. Ia mencontohkan, dalam riset itu pemerintah menganggap tempat tinggal adalah kos satu kamar yang bisa dibayar per bulan Rp150.000.

Padahal, tempat tinggal yang layak berdasarkan Keputusan Menteri tenaga Kerja No. 13/2012 setidaknya mengandung 26 komponen, yang diantaranya adalah perlengkapan dapur. Komponen ini tentu tidak terakomodir oleh perhitungan kos seharga Rp150.000.

Problem kedua adalah hubungan industrial yang merugikan buruh. Di Jogja, beberapa industri yang menjadi unggulan adalah pariwisata dan tekstil. Kirnadi melihat, dalam industri pariwisata atau lebih spesifik perhotelan, banyak pekerja yang direkrut dengan status casual, atau hanya bekerja dalam waktu yang pendek.

Kirnadi menjelaskan, industri pariwisata kebanyakan masih menggunakan sistem pekerja casual, dimana pekerja direkrut untuk bekerja selama satu-dua minggu, dan dibayar saat itu juga. Menurutnya, ini tidak adil bagi pekerja, karena tidak ada kepastian kerja dan jaminan-jaminan kerja.

Ia mencontohkan salah satu hotel besar di Jalan Magelang, memiliki karyawan tetap tak lebih dari 50 orang, sisanya adalah pekerja casual. Ia menilai, para pekerja terpaksa menerima kesepakatan itu karena tidak ada pilihan.”Khususnya mereka yang sudah sekolah di perhotelan, skillnya di situ ya dia harus terima,” katanya.

Menurut Kirnadi, pekerja tidak memiliki kekuatan politik di hadapan perusahaan. Ini sebabnya kenapa banyak kesepakatan hubungan industrial merugikan pekerja. Di sini, pemerintah seharusnya hadir sebagai penengah. Pemerintah diharapkan bisa melindungi hak buruh yang mana posisinya sangat lemah di hadapan perusahaan.

Problem berikutnya adalah tidak diterapkannya struktur dan skala upah di banyak perusahaan. Struktur dan skala upah ini pada dasarnya mengatur tingkatan upah yang diterima pekerja, yang dipengaruhi oleh empat faktor, yakni lama kerja, jabatan, pendidikan dan skill.

Ia melihat masih banyak perusahaan yang tidak memberi peningkatan upah kepada pekerjanya meski telah bekerja bertahun-tahun. Ia memberi contoh salah satu buruh di pabrik kulit, telah bekerja sejak 1999, dan hingga kini gajinya masih Rp1,7 juta.

Menurutnya, banyak perusahaan yang mengakali regulasi struktur dan skala kerja ini dengan hanya menaikkan upah buruh sebatas Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap tahunnya. Sehingga banyak buruh yang telah bekerja 10 tahun, kenaikan gajinya tidak lebih dari Rp100.000. “Segitu sudah dihitung kenaikan oleh perusahaan,” kata Kirnadi.

Kirnadi menambahkan, jika pemerintah tidak bisa menjamin upah layak bagi para pekerja, setidaknya bisa memberikan fasilitas berupa perumahan murah. Ini mengingat gaji buruh yang bahkan tidak memperbolehkan para buruh untuk bermimpi membeli rumah sendiri.

Gaji buruh yang masih berkisar di angka Rp1,7 juta, tidak akan mampu mencukupi kebutuhan papan, kecuali buruh itu selamanya sewa kos satu kamar. Karena untuk kebutuhan sehari-hari saja, gaji itu sudah habis, tidak tersisa untuk menabung apalagi menyicil KPR.

Ia berharap pemerintah, khususnya pemerintah daerah, bisa menjadi penengah antara buruh dan perusahaan, sekaligus menjamin hak-hak buruh. Sebab perusahaan tidak akan memikirkan kesejahteraan buruhnya, melainkan akumulasi kapital perusahaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo

News
| Kamis, 25 April 2024, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement