Tiket Ludes 15 Menit, MJM 2026 Siap Dongkrak Wisata Jogja
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Ilustrasi buruh atau pekerja./JIBI
Harianjogja.com, JOGJA- Sejumlah faktor dinilai menjadi penyebab mengapa buruh Jogja hingga kini sulit untuk sejahtera meski investasi bermunculan di wilayah ini.
Kirnadi, Sekjen Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), kepada Harianjogja.com, Rabu (24/4/2019)mengatakan, upah buruh di Jogja rata-rata Rp1,7 juta hingga Rp2 juta. Berbeda dengan upah buruh di daerah Jawa Barat, yang rata-rata sudah tembus Rp3 juta. Padahal, Kebutuhan Hidup (KHL) Layak di Jogja dengan wilayah lainnya sama, bahkan bisa jadi lebih mahal di Jogja.
Ia menjelaskan, rendahnya UMR di Jogja disebabkan oleh kesalahan pada riset KHL yang dilakukan pemerintah. Ia mencontohkan, dalam riset itu pemerintah menganggap tempat tinggal adalah kos satu kamar yang bisa dibayar per bulan Rp150.000.
Padahal, tempat tinggal yang layak berdasarkan Keputusan Menteri tenaga Kerja No. 13/2012 setidaknya mengandung 26 komponen, yang diantaranya adalah perlengkapan dapur. Komponen ini tentu tidak terakomodir oleh perhitungan kos seharga Rp150.000.
Problem kedua adalah hubungan industrial yang merugikan buruh. Di Jogja, beberapa industri yang menjadi unggulan adalah pariwisata dan tekstil. Kirnadi melihat, dalam industri pariwisata atau lebih spesifik perhotelan, banyak pekerja yang direkrut dengan status casual, atau hanya bekerja dalam waktu yang pendek.
Kirnadi menjelaskan, industri pariwisata kebanyakan masih menggunakan sistem pekerja casual, dimana pekerja direkrut untuk bekerja selama satu-dua minggu, dan dibayar saat itu juga. Menurutnya, ini tidak adil bagi pekerja, karena tidak ada kepastian kerja dan jaminan-jaminan kerja.
Ia mencontohkan salah satu hotel besar di Jalan Magelang, memiliki karyawan tetap tak lebih dari 50 orang, sisanya adalah pekerja casual. Ia menilai, para pekerja terpaksa menerima kesepakatan itu karena tidak ada pilihan.”Khususnya mereka yang sudah sekolah di perhotelan, skillnya di situ ya dia harus terima,” katanya.
Menurut Kirnadi, pekerja tidak memiliki kekuatan politik di hadapan perusahaan. Ini sebabnya kenapa banyak kesepakatan hubungan industrial merugikan pekerja. Di sini, pemerintah seharusnya hadir sebagai penengah. Pemerintah diharapkan bisa melindungi hak buruh yang mana posisinya sangat lemah di hadapan perusahaan.
Problem berikutnya adalah tidak diterapkannya struktur dan skala upah di banyak perusahaan. Struktur dan skala upah ini pada dasarnya mengatur tingkatan upah yang diterima pekerja, yang dipengaruhi oleh empat faktor, yakni lama kerja, jabatan, pendidikan dan skill.
Ia melihat masih banyak perusahaan yang tidak memberi peningkatan upah kepada pekerjanya meski telah bekerja bertahun-tahun. Ia memberi contoh salah satu buruh di pabrik kulit, telah bekerja sejak 1999, dan hingga kini gajinya masih Rp1,7 juta.
Menurutnya, banyak perusahaan yang mengakali regulasi struktur dan skala kerja ini dengan hanya menaikkan upah buruh sebatas Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap tahunnya. Sehingga banyak buruh yang telah bekerja 10 tahun, kenaikan gajinya tidak lebih dari Rp100.000. “Segitu sudah dihitung kenaikan oleh perusahaan,” kata Kirnadi.
Kirnadi menambahkan, jika pemerintah tidak bisa menjamin upah layak bagi para pekerja, setidaknya bisa memberikan fasilitas berupa perumahan murah. Ini mengingat gaji buruh yang bahkan tidak memperbolehkan para buruh untuk bermimpi membeli rumah sendiri.
Gaji buruh yang masih berkisar di angka Rp1,7 juta, tidak akan mampu mencukupi kebutuhan papan, kecuali buruh itu selamanya sewa kos satu kamar. Karena untuk kebutuhan sehari-hari saja, gaji itu sudah habis, tidak tersisa untuk menabung apalagi menyicil KPR.
Ia berharap pemerintah, khususnya pemerintah daerah, bisa menjadi penengah antara buruh dan perusahaan, sekaligus menjamin hak-hak buruh. Sebab perusahaan tidak akan memikirkan kesejahteraan buruhnya, melainkan akumulasi kapital perusahaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 10.000 tiket Mandiri Jogja Marathon 2026 habis dalam 15 menit. Event lari internasional ini siap mempromosikan wisata DIY dan UMKM lokal.
Dosen Unisa Yogyakarta mengusulkan skema berkeadilan bagi PTS jika kuliah gratis di PTN diterapkan pemerintah.
Mengutip laporan Newsweek pada Selasa (22/9/2026), data Social Blade menunjukkan jumlah pengikut Instagram Ed Sheeran turun lebih dari 248 ribu setelah kabar me
Cek jadwal bola malam ini, Rabu 23 September hingga Kamis 24 September 2026 dini hari WIB, dari Asian Games, UWCL, Gulf Cup hingga laga internasional.
Lima negara ASEAN sudah meraih emas Asian Games 2026 hingga 23 September siang. Thailand memimpin, sedangkan Indonesia mengoleksi sembilan medali tanpa emas.
Film Ghost in the Cell karya Joko Anwar meraih Best Picture kategori Horror Features di Fantastic Fest 2026. Film ini dijadwalkan tayang di bioskop AS pada 2 Ok