Advertisement
Bantul Gelar Pemilu Ulang di 3 Kecamatan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) di lima tempat pemungutan suara (TPS), pada Minggu (5/4/2019) ini. Kelima TPS tersebut ada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Banguntapan, Jetis, dan Kasihan.
PSU dan PSL ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya KPU Bantul juga sudah menggelar PSU dan PSL serentak di 13 TPS pada 27 April lalu. Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, mengatakan PSU dan PSL tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Bantul.
Advertisement
"PSU dan PSL di lima TPS ini harus kami gelar pada 5 Mei karena 6 Mei sudah mulai rekapitulasi suara tingkat provinsi, " kata Didik, saat ditemui disela-sela proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Pendopo KPU Bantul, Sabtu (4/4/2019).
Selain itu, alasan PSL dan PSU digelar pad 5 Mei karena KPU Bantul perlu mempersiapkan logistik dan sumber daya penyelenggara PSU dan PSL. KPU Bantul juga perlu mengajukan permohonan pengiriman logistik PSU dan PSL.
Didik mengatakan rekomendasi PSU dan PSL dari Bawaslu Bantul di lima TPS itu baru diterima pada 29 April atau 12 hari setelah masa pencoblosan. Rekomendasi itu keluar melebihi batas waktu PSU dan PSL sesuai Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU yang memberikan batas waktu 10 hari setelah pencoblosan. Sehingga KPU Bantul sempat kebingungan.
Setelah dikonsultasikan kepada KPU Provinsi dan KPU RI, serta Bawaslu tingkat provinsi, KPU Bantul baru bisa menindaklanjuti rekomendasi PSU dan PSL, pekan ini. "Dasar kami menggelar PSU dan PSL ini adalah surat perintah KPU Provinsi dan putusan Bawaslu. Karena rekomendasi Bawaslu sifatnya harus di tindaklanjuti, " ujar Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement