Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Ilustrasi./Ist-Okezone
Harianjogja.com, JOGJA- Meski bulan Ramadan, bisnis prostitusi di Pasar Kembang (Sarkem) Jogja tetap beroperasi dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Perhimpunan Perempuan Perempuan Pekerja Seks Yogyakarta (P3SY) sebelum bulan puasa berembuk bersama kelompok kerja, paguyuban pedagang serta stekholder setempat.
Keputusan yang disepakati, Pekerja Seks Komersial (PSK) hanya diperbolehkan menerima tamu setelah salat tarawih.
"Kalau di bulan puasa, mereka (PSK) on dari habis isya dan sudah di lokasi, kalau bulan puasa mereka on habis tarawih,” kata ketua P3SY Nia V Sabtu (11/05/2019).
Meski sempat mendapat keluhan dari sebagian PSK karena berkurangnya pendapatan akibat waktu operasi lokalisasi yang berubah, hal ini lebih baik daripada menutup secara total kegiatan prostitusi, yang akan berdampak pada mata pencaharian PSK untuk bertahan hidup.
"Kembali lagi, rezekikan tetap Tuhan yang atur. Tapi ya ada banyak yang mengeluh juga untuk penghasilannya menurun dibulan puasa," katanya.
Perempuan yang sekarang berprofesi sebagai pedagang di lokasi lokalisasi ini mengemukakan sebagian besar PSK masih menerima tamu, sisanya memilih berpuasa di kampung halaman.
Lebih lanjut Nia mengatakan untuk kegiatan keagamaan selama bulan puasa P3SY belum mempunyai program sendiri. PSK dipersilahkan mengikuti rutinitas warga.
"Sementara kita ikut warga,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.