Advertisement
Ramadan, PSK Sarkem Hanya Boleh Layani Tamu Setelah Tarawih

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Meski bulan Ramadan, bisnis prostitusi di Pasar Kembang (Sarkem) Jogja tetap beroperasi dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.
Perhimpunan Perempuan Perempuan Pekerja Seks Yogyakarta (P3SY) sebelum bulan puasa berembuk bersama kelompok kerja, paguyuban pedagang serta stekholder setempat.
Advertisement
Keputusan yang disepakati, Pekerja Seks Komersial (PSK) hanya diperbolehkan menerima tamu setelah salat tarawih.
"Kalau di bulan puasa, mereka (PSK) on dari habis isya dan sudah di lokasi, kalau bulan puasa mereka on habis tarawih,” kata ketua P3SY Nia V Sabtu (11/05/2019).
Meski sempat mendapat keluhan dari sebagian PSK karena berkurangnya pendapatan akibat waktu operasi lokalisasi yang berubah, hal ini lebih baik daripada menutup secara total kegiatan prostitusi, yang akan berdampak pada mata pencaharian PSK untuk bertahan hidup.
"Kembali lagi, rezekikan tetap Tuhan yang atur. Tapi ya ada banyak yang mengeluh juga untuk penghasilannya menurun dibulan puasa," katanya.
Perempuan yang sekarang berprofesi sebagai pedagang di lokasi lokalisasi ini mengemukakan sebagian besar PSK masih menerima tamu, sisanya memilih berpuasa di kampung halaman.
Lebih lanjut Nia mengatakan untuk kegiatan keagamaan selama bulan puasa P3SY belum mempunyai program sendiri. PSK dipersilahkan mengikuti rutinitas warga.
"Sementara kita ikut warga,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Advertisement
Advertisement