Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, BANTUL- Hilangnya suara hasil Pemilu berjumlah ribuan milik Partai Persatuan Pembangunan (PPP) diduga terjadi di Bantul. Sebelumnya kasus serupa terjadi Sleman, dimana ada ribuan suara milik PPP hasil Pemilu 2019 yang berpindah ke Partai Nasdem.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo mengatakan ada sekitar 2.000 suara milik PPP yang diklaim hilang.
“Sejauh ini pihak kami belum menerima aduan ataupun laporan, jadi ya kami belum bisa bertindak tentang adanya asumsi tersebut. Jadi kami juga bingung mau bertindak seperti apa jika cuma asumsi,” katanya ketika dihubungi Harianjogja.com, Senin (12/5/2019).
Mestri menyarankan, partai yang bersangkutan menjelaskan dulu di TPS mana suara yang hilang dan juga jenis pemilihan seperti apa yang terjadi kehilangan suara.
“Jika memang ada aduan yang jelas dari partai yang bersangkutan, barulah kami bisa melakukan identifikasi lapangan dan indentifikasi tersebut akan melibatkan seluruh penyelenggara yang tersangkut, tapi harus jelas dulu,” lanjut Mestri.
Untuk melakukan gugatan, partai PPP harus menyertakan dokumen berbentuk formulir C1 dan catatan kronologis bagaimana suara tersebut bisa hilang secara tiba-tiba dan seharusnya partai melakukan gugatan seusai rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Bantul.
“Jadi gugatan itu bisa dilakukan setelah rekapitulasi yang kami lakukan minggu lalu tapi untuk sekarang juga masih bisa. Tapi jika setelah penetapan tanggal 22 Mei besok partai tersebut masih bisa melakukan PHPU [gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum], namun gugatannya kepada KPU RI,” kata dia.
Menurut Mesrti setelah gugatan diterima oleh KPU RI lengkap dengan data-data kronologisnya maka KPU Pusat akan berkoordinasi dengan KPU Bantul untuk mengidentifikasi kondisi di lapangan terkait suara yang hilang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Gelombang panas ekstrem pecahkan rekor di Inggris dan Eropa, suhu capai 36,9°C, ratusan korban jiwa dilaporkan di Spanyol.
Spanyol kalahkan Uruguay 1-0 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Alex Baena jadi penentu.
Harga pangan nasional terbaru: cabai rawit merah Rp69.750/kg, telur Rp29.750/kg. Simak daftar lengkapnya di sini.
Tanjung Verde lolos 32 besar Piala Dunia 2026 usai tahan Arab Saudi 0-0. Debutan ini bikin kejutan besar.
Agenda wisata Jogja 27-30 Juni 2026 penuh event seru, mulai ARTJOG, Pasar Kangen hingga festival lifestyle. Simak rekomendasinya.