Advertisement
Ngamar saat Puasa, 6 Pasangan di Sleman Dirazia, Petugas Temukan Alat Kontrasepsi Sudah Terpakai

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) DIY di sejumlah hotel dan rumah kos di wilayah Sleman, Selasa (14/5/2019).
Kepala seksi penegakan dan penyidikan Satpol PP DIY, Sumantri, mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur DIY No.6/SE/4/2019, tertanggal 30 april 2019, bahwa Satpol PP DIY sebagai penegak Perda diamanatkan pada bulan ramadan untuk menertibkan, tempat hiburan, kos, hotel, yang dipergunakan tidak dengan semestinya.
Advertisement
“Pada hari ini, razia kami lakukan di dua hotel di daerah Seturan dan Babarsari, dan satu rumah kos di daerah Nologaten yang dari laporan masyarakat dipergunakan untuk hal yang tidak semestinya,” kata dia, Selasa (14/5/2019).
Dari razia yang digelar sejak 14.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB itu, ia menjelaskan, pihaknya mengamankan enam pasangan yang bukan suami istri dari tiga tempat yang dirazia tersebut.
“Kami juga mengamankan barang bukti beberapa alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan belum digunakan,” tambah dia.
Selanjutnya, kata dia, ke enam pasangan tersebut dibawa ke markas Satpol PP DIY untuk di BAP, dan nanti kemudian akan disidangkan.
“Kami pakai Perda DIY No.18/1954 tentang larangan pelacuran di tempat-tempat umum,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Konservasi Ikan Belida, Kilang Pertamina Selamatkan Identitas Sungai Musi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement