Kolaborasi Donati-SoulCha di GPFE 2026 Jogja, Pameran Jadi Lebih Hidup
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Ilustrasi Kota Jogja. /Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA- Banyak pelaku usaha di DIY yang tidak mengurus izin pengeboran atau penggalian air tanah di luar kebutuhan pokok rumah tangga dan pertanian. Padahal aturan tersebut tercantum dalam Perda DIY No.5/2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Kepala Balai Pengawasan Pengendalian Pertambangan (BP3) ESDM DIY Pramuji Ruswandono mengatakan setiap pengeboran atau penggalian air tanah di luar untuk kebutuhan pokok sehari-hari atau kebutuhan rumah tangga dan pertanian rakyat harus berizin. Pengeboran yang dilakukan tidak boleh dilakukan serampangan tetapi dengan batasan tertentu sebagaimana diatur pada Perda DIY No.5/2012 tentang Pengelolaan Air Tanah.
Proses perizinan pemanfaatan air tanah dapat diajukan langsung dengan beberapa persyaratan Kepada DPPM DIY, kemudian akan dimintakan rekomendasi teknis penerbitan izin Kepada Dinas PUP-ESDM DIY. Rekomendasi ini didasarkan pada kondisi dan lingkungan air tanah pada zona konservasi air tanah.
Sayangnya, dari ribuan sumur bos yang sudah dilakukan para pengusaha di wilayah DIY tidak semua mengantongi izin. Berdasarkan data BP3ESDM DIY, hingga Maret 2019, jumlah pengambil/pemakai air tanah yang berizin di wilayah DIY baru sekitar 12,46% atau hanya 221 unit dari total jumlah 1.773 unit. "Karena itu diperlukan adanya sosialisasi kepada pengambil atau pengguna air tanah. Kami juga akan melakukan koordinasi yang lebih intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk adanya penegakan hukum oleh aparat," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (15/5/2019).
Adapun ranah penindakan, lanjut dia, BP3ESDM akan melakukan koordinasikan dengan Satpol PP sebagai instansi penegak Perda. Saat ini, pihaknya masih melakukan inventarisasi daftar para pelanggar Perda No.5/2012 itu. "Penindakan masih belum ada. Kami masih lakukan inventarisasi sebelum berkoordinasi dengan Satpol PP. Di wilayah DIY cadangan air tanah masih terkendali, tapi tetap harus diantisipasi," katanya.
Masalah penggunaan air tanah untuk kegiatan bisnis tanpa izin, pernah disoroti oleh LOD DIY pada tahun lalu. Salah satu alasannya akan berdampak pada merosotnya permukaan air tanah. LOD DIY bahkan menilai, pemerintah belum siap menghadapi bahaya krisis air akibat maraknya pembangunan. Oleh karena, LOD mendorong agar pemerintah melakukan review kebijakan terkait air bersih. Hal itu dinilai penting karena setiap tahun kondisi cadangan air tanah terus menurun.
Dari berbagai kebijakan yang ada, Ida melihat Pemkab Kulonprogo dinilai siap menghadapi pembangunan NYIA. Alasannya, Pemkab Kulonprogo menyiapkan aturan berbeda dengan Pemkot dalam merespon pembangunan. "Pemkab Kulonprogo memproyeksilan tarif yang lebih fair. Misalnya satu kamar tetap diasumsikan diisi dua orang. Satu orang diasumsikan kebutuhan airnya 100 meter kubik atau tarifnya satu kamar dangan asumsi 200 meter kubik," ujar Ida. (Abdul Hamid Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Tahun ini, ajang tersebut semakin istimewa karena kelas Drag Race roda empat resmi menjadi bagian dari Kejuaraan Nasional (Kejurnas).
Janice Tjen langsung menghadapi unggulan kelima Mirra Andreeva di putaran pertama US Open 2026. Simak perjalanan Janice di US Open 2025.
Desta resmi hengkang dari Vindes Corp setelah 5 tahun. Vincent Rompies lanjutkan perusahaan. Desta kenang perjalanan: "Kita bermimpi, tertawa, berjuang bersama.
GPS Si Bulan memudahkan orang tua memantau posisi bus sekolah. Penumpang layanan ini juga meningkat sepanjang Juli 2026.
Google rilis Gemini Omni 1.1 Flash dengan peningkatan besar: video AI 4K, durasi hingga 40 detik, dan fitur first-and-last-frame. Tersedia di API, Flow, dan ter