Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, 22 Warga Batuk dan Sesak Napas
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Nur Subiantoro ketika ditemui awak media usai acara rapat Paripurna pada Selasa (14/5/2019). /Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Harianjogja.com, BANTUL – Selasa (14/5/2019) pukul 13.00 WIB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengadakan rapat Paripurna yang diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga seluruh anggota DPRD dan juga dihadiri oleh Bupati Bantul, Suharsono dan juga Sekertaris Daerah, Helmi Jamharis.
Rapat kali ini membahas tentang laporan Panitia Khusus (Pansus) dan pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bantul.
Pada pembahasan tiga Pansus salah satunya belum selesai dan masih dalam proses eksekusi dan membutuhkan waktu tambahan. Pansus tersebut adalah pembentukan organisasi Kapanewon yang diusulkan dalam Propemperda 2019.
“Rapat kali ini membahas tigas Pansus, yang dua Pansus sudah selesai dan berhasil sedangkan untuk Pansus II terkait tentang pembentukan dan susunan organisasi Kapanewon, kami masih meminta waktu tambahan pada pembahasan Raperda tersebut,” kata Wakil Ketua DPRD Bantul Nur Subiantoro, ketika ditemui Harianjogja.com usai acara.
Menurutnya, penundaan tersebut terjadi karena masih diperlukan pembahasan lebih lanjut terkait perubahan nama dari Kecamatan menjadi Kapanewon. Sesuai dengan kesepakatan, hal tersebut akan kembali dibahas pada tanggal 22 Mei hingga 29 Mei.
Sedangkan menurut Sekda Bantul, Helmi Jamharis, perubahan sebutan nama tersebut tidak akan berpengaruh pada kinerja OPD maupun perangkat lainnya.
“Jadi meskipun Perdanya ditetapkan tahun ini tapi pelaksanaannya dimungkinkan setahun mendatang. Sehingga efektivitas waktu kami usulkan hari ini [pada rapat Paripurna]. Kalau pengusulan jadwal kita usulkan dalam waktu dekat ini disela-sela kesibukan yang lainnya,” kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang memasuki hari kelima. Sebanyak 22 warga mengalami batuk dan sesak napas akibat terdampak asap.
SDN Purwosari memanfaatkan sekitar 600 galon bekas untuk kebun sekolah. Siswa belajar bertani, mengolah limbah, dan mengenal ketahanan pangan.
Sahran Hadziq meraih gelar doktor hukum di FH UII lewat disertasi tentang sistem pemidanaan nasional berbasis kearifan lokal masyarakat adat Bali.
Perpres Ojol Nomor 27 Tahun 2026 mengatur komisi pengemudi, perlindungan sosial, transparansi biaya, dan layanan pengaduan konsumen.
Hasto Wardoyo meminta seluruh kemantren di Jogja meniru program Bapak Asuh Trotoar untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan trotoar
Amnesty International mendesak negara-negara menentang sanksi AS terhadap ICC demi menjaga akuntabilitas dan keadilan internasional.