Pesta Miras di Permukiman Solo Digerebek, Empat Pria Ditangkap
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya./Suara.com-Yosea Arga
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi membantah melakukan kriminalisasi terhadap dokter Ani Hasibuan yang kasusnya belakangan viral di media.
Polisi merespon ucapan tim pengacara Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin yang menuding kliennya menjadi target kriminalisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kones Pol Argo Yuwono menegaskan jika pihaknya menangani semua kasus dengan profesional termasuk kasus Ani Hasibuan.
"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," tegas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Argo menyakatakan apabila Dokter Ani bukanlah target dari pihaknya. Sebelum melanjutkan lebih jauh polisi bekerja secara profesional sesuai laporan yang masuk.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," paparnya.
Sedianya polisi hari ini melayangkan panggilan kepada Ani. Namun ia tak datang karena sakit. Argo pun mengingatkan kepada Ani untuk datang dalam pemeriksaan untuk membantah tuduhan yang sebagaimana telah dilaporkan.
"Klarifikasi itu kan adalah waktu yang digunakan untuk membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. Jadi ya silakan saja dokter Ani mengklarifikasi itu," jelas Argo.
Sebelumnya Pengacara Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin menyayangkan kasus yang menimpa kepada kliennya sangat cepatnya naik ke penyidikan. Dia pun menduga kliennya itu menjadi target dan telah dikriminalisasi.
“Kami duga Ibu Ani jadi target,” kata Amin di Mapolda Metro Jaya, sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Tim Sparta Polresta Solo mengamankan empat pria dan menyita sejumlah miras usai menggerebek pesta minuman keras di kawasan Gilingan, Solo.
Ditjenpas memastikan video viral penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu merupakan video lama pada 2024. RB telah dicopot dan diproses hukum.
Harga BBM Pertamina, BP, dan Shell per 1 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950 per liter, sementara diesel di BP dan Shell naik.
UII mengembangkan sistem Inteligen Bisnis untuk membantu pengambilan keputusan admisi berbasis data dengan skor usability 84,4.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 1 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.