Pemadaman Bergilir Jaga Keseimbangan Pasokan Listrik
Pemadaman listrik bergilir terjadi di Pulau Jawa akibat gangguan teknis pada dua PLTU besar. Simak penjelasan resmi PLN dan upaya percepatan pemulihan pasokan.
Kuasa hukum Ani, Amin Fahrudin di Polda Metro Jaya./Suara.com-Yosea Arga
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi membantah melakukan kriminalisasi terhadap dokter Ani Hasibuan yang kasusnya belakangan viral di media.
Polisi merespon ucapan tim pengacara Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin yang menuding kliennya menjadi target kriminalisasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kones Pol Argo Yuwono menegaskan jika pihaknya menangani semua kasus dengan profesional termasuk kasus Ani Hasibuan.
"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apapun," tegas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2019).
Argo menyakatakan apabila Dokter Ani bukanlah target dari pihaknya. Sebelum melanjutkan lebih jauh polisi bekerja secara profesional sesuai laporan yang masuk.
"Kita melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang masuk. Saat ini kan masih tahap pemeriksaan saksi terlapor. Jika saksi keberatan dengan tuduhannya silakan klarifikasi," paparnya.
Sedianya polisi hari ini melayangkan panggilan kepada Ani. Namun ia tak datang karena sakit. Argo pun mengingatkan kepada Ani untuk datang dalam pemeriksaan untuk membantah tuduhan yang sebagaimana telah dilaporkan.
"Klarifikasi itu kan adalah waktu yang digunakan untuk membela diri dengan bukti-bukti atau dokumen yang ada. Jadi ya silakan saja dokter Ani mengklarifikasi itu," jelas Argo.
Sebelumnya Pengacara Dokter spesialis syaraf, Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin menyayangkan kasus yang menimpa kepada kliennya sangat cepatnya naik ke penyidikan. Dia pun menduga kliennya itu menjadi target dan telah dikriminalisasi.
“Kami duga Ibu Ani jadi target,” kata Amin di Mapolda Metro Jaya, sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemadaman listrik bergilir terjadi di Pulau Jawa akibat gangguan teknis pada dua PLTU besar. Simak penjelasan resmi PLN dan upaya percepatan pemulihan pasokan.
Pameran FSMR ISI Jogja di Galeri Pandeng tampilkan karya seni media rekam tentang realitas sosial dan dampak AI terhadap manusia.
Kasus Minyakita bau minyak tanah di Wonogiri diselidiki polisi. Berikut kronologi lengkap, mulai keluhan warga hingga uji sampel BPOM Solo.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 23 Juni 2026 dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.