Advertisement
Kendaraan Skylift Minim, Pemkab Sleman Kewalahan Rawat Pohon Perindang
Ilustrasi pemangkasan pohon perindang. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Upaya perawatan pohon perindang di Kabupaten Sleman terkendala peranti. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mempersilakan masyarakat untuk ikut menangani persoalan yang disebabkan oleh pohon perindang jalan di wilayah Sleman.
Kepala DLH Sleman Dwi Anta Sudibya mengatakan saat ini, dinasnya hanya memiliki satu mobil ber-skylift untuk merawat dan memangkas pohon-pohon perindang jalan di Sleman. “[Mobil] skylift-nya cuma satu unit, namun permintaan untuk pemangkasan pohon dari masyarakat banyak, jadi harus menunggu,” kata dia, Rabu (22/5/2019).
Advertisement
Oleh karena itu, dia mengatakan pada tahun ini, dia akan mengajukan permintaan tambahan armada skylift, permintaan tersebut sebagai optimalisasi untuk perawatan pohon. “Sehingga permintaan masyarakat bisa langsung ditindaklanjuti dan tidak harus menunggu,” ucap dia.
Akibat terbatasnya perangkat tersebut, dia pun mengizinkan jika ada masyarakat yang ingin memangkas ranting dan dahan pohon yang ada di jalan. “Prinsipnya kalau [warga] mau memangkas dahan dan ranting boleh-boleh saja, kalau masyarakat berani silakan, namun kalau memotong, harus kami yang melakukan. Kalau masyarakat mau memangkas juga harus menyisakan minimal lima meter, karena kalau pohonnya terlalu pendek, nantinya membahayakan pengendara,” ucap dia.
BACA JUGA
Kepala Seksi Pengelolaan Taman dan RTH DLH Sleman, Muh Yidin, menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir, setidaknya ada sekitar 22.500 pohon yang ada di jalan-jalan wilayah Sleman. Pohon tersebut didominasi oleh pohon mahoni, pohon angsana, dan pohon tanjung. “Pohon-pohon jenis itu memang dipilih karena memang untuk mengantisipasi cuaca yang panas. Selain itu pohonnya juga kuat secara akar dan batang,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Gangguan Teknis, KA Tambahan Jogja-Pasar Senen Mogok di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement






