Advertisement
KPU Gunungkidul Siap Hadapi Gugatan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul siap menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah penetapan resmi hasil pemilu pada Senin (20/5/2019). Seluruh peserta pemilu diberi waktu tiga hari mulai 22-24 Mei untuk menggugat hasil pemilu ke MK.
Komisioner KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti, mengatakan nantinya yang akan memberikan keterangan di MK jika ada aduan adalah komisioner. "Tidak sampai ke petugas KPPS jika memang ada aduan," ujar Asih, Rabu (22/5/2019).
Advertisement
Asih menjelaskan pada 2014 jajarannya menanggapi adanya gugatan di beberapa TPS di Gunungkidul di MK Jakarta. Meski begitu, saat sidang di MK, pihak dari saksi pelapor tidak hadir. "Empat tahun lalu kejadiannya begitu," kata dia.
Menurutnya, komisioner KPU Gunungkidul bergantian datang ke Jakarta guna mengurus jika ada gugatan. KPU juga menyiapkan dokumen serta bukti-bukti terkait dengan aduan tersebut. "Tujuannya untuk membuktikan apa yang didakwakan tidak benar," katanya.
KPU RI menetapkan jadwal untuk tiap kabupaten jika ada gugatan. Namun, Asih berharap tidak ada gugatan yang diajukan setelah proses pemilu di Bumi Handayani selesai.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Tri Asmiyanto, mengungkapkan posisi Bawaslu dalam gugatan yang diajukan ialah memberi keterangan untuk menentukan dasar bagi majelis hakim. "Gugatannya dikabulkan atau tidak," ujarnya.
Dijelaskan Tri, dalam memberi keterangan Bawaslu harus mendapat memo dari Ketua Bawaslu RI. "Kami juga menyiapkan berkas yang diperlukan tapi tetap butuh memo dari Bawaslu RI untuk bisa ke MK," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Perolehan Emas Sleman Dalam Porda XVII Terpaut 14 Medali dengan Bantul
- Pedagang Pasar Jombokan Kulonprogo Bersyukur Retribusi Turun 50 Persen
- Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
- Inspiratif! Kisah Elita Peroleh Beasiswa LPDP di 6 Kampus Top Dunia
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement