Advertisement

Regulasi Pilkades Ditarget Selesai Awal Juni

David Kurniawan
Kamis, 23 Mei 2019 - 04:57 WIB
Sunartono
Regulasi Pilkades Ditarget Selesai Awal Juni Seorang warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, di salah satu TPS di Kedundang, Minggu (14/10 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, WONOSARI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul mulai mempersiapkan pelaksanaan pilkades serentak di 2019 ini. Salah satunya dengan merampungkan peraturan bupati untuk menjadi dasar pedoman dalam tahapan pilkades.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan mengatakan, untuk pelaksanaan pilkades serentak mengacu pada Perda tentang Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa. Namun di dalam pelaksnaan masih membutuhkan perbup yang dijadikan sebagai petunjuk teknis didalam penyelenggaraan.

Advertisement

Menurut dia, draf perbup sudah disusun dan sekarang masih dalam pembahasan. Ditargetkan perbup ini bisa disahkan pada awal Juni mendatang sehingga pemkab bisa melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan penyelenggaraan pilkades. “Masih dibahas dan mudah-mudahan bisa segera ditetapkan perbupnya,” kata Farkhan kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).

Disinggung mengenai tahapan pilkades, Farkhan mengaku masih dalam perencanaan. Namun demikian, ditargetkan pada awal Juli tahapan pilkades sudah bisa dimulai. “Tahapan masih harus menunggu pembentukan panitia pemilihan di setiap desa. Yang paling penting kita selesaikan perbupnya terlebih dahulu, tapi jika dilihat dari waktu pelaksanaan awal Juli sudah memasuki tahapan dalam pilkades,” katanya.

Lebih jauh diungkapkannya, penyelenggaraan pilkades serentak akan diikuti sebanyak 56 desa. Secara umum pilkades di Gunungkidul terbagi dalam tiga gelombang karena sebelum penyelenggaraan di tahun ini, pemkab sudah menyelenggarakan pilkada serentak di 2015 dan 2018. “2015 diikuti sebanyak 58 desa dan tahun lalu diikuti 30 desa,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk penyelenggaraan, pemkab sudah mengalokasikan pagu anggaran Rp3,1 miliar. Rencananya dana ini digunakan untuk kegiatan selama pilkades berlangsung, mulai dari awal pembentukan panitia, pelaksanaan tahapan hingga pelantikan. Selain itu, dana juga dipersiapkan untuk logistik pencetakan kertas suara dalam pemilihan.

“Dana ini nantinya akan dihibahkan ke masing-masing desa yang menyelenggarakan. Untuk nominal akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih sehingga setiap desa mendapatkan anggaran yang berbeda-beda,” ungkapnya.

Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko menambahkan, untuk persiapan pilkades serentak sudah mulai dilakukan. Salah satunya dengan menyusun peraturan bupati sebagai pedoman di dalam pelaksanaan. “Masih dalam pembahasan,” katanya.

Dia pun berharap, penyelenggaraan di tahun ini bisa sukses dan berjalan dengan aman damai dan lancar seperti penyelenggaraan pilkades serentak di tahun-tahun sebelumnya. “Pelaksanaan ditangani oleh panitia pemilihan di tiap-tiap desa, tapi kita tidak akan tinggal diam karena akan melakukan monitoring dan pendampingan dari awal sampai seluruh tahapan pilkades berlangsung,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement