Bukan Mahasiswa UNY, Ini Penjelasan RSUP Dr Sardjito tentang Warga Jepang yang Dirawat di Ruang Isolasi
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Petugas Balai Dikmen Kota Jogja (kanan) memverifikasi data pemohon SKTM, Senin (25/6/2018)./Harian Jogja-Sunartono
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul membuka posko pelayanan penerimaan peserta didik baru (PPDB). Posko dibuka selama tiga hari mulai Senin (27/5/2019) sampai besok Rabu (29/5/2019).
Kepala Balai Dikmen Gunungkidul, Sangkin, mengatakan posko dibuka untuk melayani rekomendasi bagi wali murid pemilik surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang mendaftar lewat jalur zonasi. "Kami hanya memberi rekomendasi untuk mendaftarkan ke SMA atau SMK berdasarkan rekomendasi Dinas Sosial [Dinsos] Gunungkidul," ucap Sangkin, Senin.
Sangkin menjelaskan yang mencari rekomendasi adalah murid yang berada di sekitar lokasi zonasi sekolah. Selebihnya, sistem yang menentukan siswa tersebut sesuai hasil nilai ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
Dikatakan Sangkin, kuota untuk pemegang SKTM untuk mendaftar SMA/SMK sebesar 20% dari daya tampung setiap sekolah. "Misalnya SMA Negeri 1 Wonosari daya tampungnya 250 siswa, maka kuota untuk pemegang SKTM sebesar 20% dari daya tampung atau sekitar 50 orang siswa," kata dia.
Ia menyebutkan sistem zonasi terbagi menjadi empat jenis zonasi yaitu zonasi 1,2,3, dan 4. Zonasi 3 adalah kelurahan atau desa di wilayah DIY atau perbatasan dengan provinsi Jawa Tengah yang telah bekerjasama dengan Pemda DIY yang tidak termasuk ke dalam zonasi 1 dan 2. Sedangkan zonasi 4 ialah kelurahan/desa di luar DIY yang tidak ada hubungan kerja sama. "Zonasi satu dan dua yang ada di Gunungkidul jumlah sekolahnya berbeda tiap kecamatan tergantung kondisi wilayahnya," katanya.
Salah seorang pemegang SKTM asal Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Sujiyah, berniat mendaftarkan putranya ke SMK Negeri 1 Ponjong. Sebelumnya ia sudah mendapat SKTM dari Dinsos Gunungkidul. "Kemarin saat mengurus SKTM saya membawa syarat-syaratnya seperti foto kopi KTP, kartu keluarga [KK], akta kelahiran, dan kartu keluarga sejahtera [KKS]," ujar Sujiyah. Setelah menunjukkan SKTM ia mendapat nomor rekomendasi untuk mendaftar ke SMK. "Pendaftarannya mulai 24 sampai 26 Juni 2019," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang WNA asal Jepang dirawat di RSUP Dr Sardjito, dia datang ke RSUP Dr Sardjito pada Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.
Kasus kekerasan seksual santri di Lombok Tengah mengungkap penggunaan aplikasi khusus gay oleh tersangka berinisial YMA.
Transformasi ekonomi DIY dinilai tak bisa dipisahkan dari budaya lokal yang menjadi fondasi pengembangan ekonomi kreatif Yogyakarta.
Satpol PP Solo meminta pedagang olahan daging anjing beralih usaha sesuai Perda Tertib Pangan Kota Solo 2025.