Advertisement

Berani Nuthuk Tarif Parkir, Siap-Siap Izin Dicabut Selamanya

Abdul Hamied Razak
Kamis, 30 Mei 2019 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Berani Nuthuk Tarif Parkir, Siap-Siap Izin Dicabut Selamanya Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku usaha kuliner dan juru parkir diingatkan untuk tidak nuthuk tarif selama libur Lebaran. Jika tetap nekat, Pemkot tidak segan untuk mencabut izin usaha mereka.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengingatkan pelaku usaha kuliner dan juru parkir untuk tidak menaikkan tarif secara berlebihan selama libur Lebaran. "Tidak ada lagi toleransi bagi mereka yang menarik tarif berlebihan. Jukir harus mematuhi tarif parkir yang ditentukan. Kalau ada yang melanggar izin akan kami cabut dan di-blacklist selamanya tidak boleh beroperasi," katanya, Kamis (30/5/2019).

Advertisement

Heroe juga meminta agar wisatawan yang datang ke Jogja untuk membayar tarif parkir sesuai aturan. Kalau ada yang tidak sesuai ketentuan tarif, wisatawan diminta untuk melaporkan ke JSS (Jogja Smart Service) dan nomor telepon yang disediakan di setiap lokasi parkir. "Kami juga siapkan Satgas Parkir Tertib di 081802704212, laporkan semua pelanggaran parkir di nomor Whatsapp itu," katanya.

Dia berharap agar masyarakat, para jukir dan pelaku usaha di Jogja untuk bisa melayani wisatawan dengan baik dan sewajarnya. Jangan berlebihan memberikan tarif sehingga perbuatan tercela mereka bisa berbalik pada mereka sendiri. "Mari jaga kenyamanan wisatawan yang datang. Kalau semua nyaman, wisatawan nyaman dan masyarakat nyaman maka Pemkot juga nyaman, karena tidak ada persoalan," katanya.

Pemkot juga menyarankan agar wisatawan yang berkunjung ke Malioboro dan Beringharjo untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang disediakan oleh Pemkot. Bahkan ada sejumlah sekolah yang nantinya juga akan dijadikan lahan parkir agar tidak ada lagi bus-bus yang parkir di pinggir jalan.

Meski lokasinya agak jauh, wisatawan bisa mengandalkan angkutan andong, becak maupun angkutan online. Menurut Heroe di Jogja semua moda transportasi di Jogja. Selain andong, becak dan transportasi daring juga disediakan sepeda ontel. "Wisatawan bisa parkir di mana saja, bisa mengunduk aplikasi Jogjabike agar wisatawan bisa menikmati Malioboro dengan nyaman," katanya.

Kabid Parkir Dishub Jogja Imaduddin Aziz mengatakan dari 12 lokasi tersebut, enam lokasi dikelola Pemkot dan sisanya diserahkan kepada swasta. Ke-12 lokasi parkir tersebut tersebar di sejumlah titik yang sebagian besar ada di pusat kota (Titik Nol Kilometer). Tempat khusus parkir tersebut bisa digunakan oleh para wisatawan saat mengisi libur lebaran di Kota Jogja. "Terutama di Malioboro dan pusat-pusat perbelanjaan maupun destinasi wisata," katanya.

Dishub, kata dia, sudah mengantisipasi potensi pelanggaran tarif parkir saat libur Lebaran. Selain sosialisasi, jukir juga sudah mendapatkan pembinaan untuk memahami aturan dan tidak melakukan pelanggaran. Dishub juga memasang papan berisi informasi tarif parkir di tempat-tempat parkir yang dikelola pemerintah.

Sesuai aturan yang berlaku, tarif parkir tepi jalan umum untuk mobil sebesar Rp2.000 dan sepeda motor Rp1.000. Tarif parkir untuk ruang parkir insidental Rp3.000 untuk mobil dan Rp2.000 untuk sepeda motor.

Selain itu, diatur pula untuk parkir mobil di tempat khusus parkir (TKP) sebesar Rp2.000 untuk dua jam pertama dan naik 50% setiap jam berikutnya. Sedangkan untuk sepeda motor juga berlaku progresif dengan tarif dua jam pertama Rp1.000. “Yang sering bermasalah parkir di persil pribadi. Sesuai aturan, tarif parkir di persil pribadi sudah diatur yaitu maksimal dua kali dari tarif tempat khusus parkir (TKP). Dimungkinkan keluhan parkir berasal dari parkir di persil pribadi,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement