Jembatan Garuda Dibangun di 9 Titik di Gunungkidul, Ini Lokasinya
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Ilustrasi praktik pornorafi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Gunungkidul menangkap seorang remaja berinisial AS, 24, warga Kecamatan Ngawen, belum lama ini. Pelaku ditangkap lantaran dengan sengaja menyebarkan foto mesum mantan pacarnya. Aksi nekat dilakukan AS karena kesal jalinan asmaranya diputus oleh sang pacar.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, mengatakan, penangkapan terhadap AS bermula dari adanya laporan FR, 23, yang merupakan mantan pacar AS pada 23 April 2019. Dalam laporannya korban tidak terima foto pribadi yang bermuatan pornografi diungggah ke media sosial. “Setelah mengetahui fotonya disebar, FR lapor ke polisi dan laporan ini dijadikan dasar untuk penyelidikan,” kata Riko kepada wartawan, Senin (10/6/2019).
Menurut dia, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan petugas akhirnya menangkap AS sebagai tersangka penyebaran konten berbau pornografi. Saat ini AS masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gunungkidul.
Riko mengatakan hasil pemeriksaan awal diketahui pelaku nekat menyebarkan foto mesum ini karena kesal cintanya diputus oleh korban. Adapun media penyebaran yang digunakan yakni Whatsapp, Facebook dan Instagram. “Apapun alasannya tidak bisa dibenarkan, apalagi pemilik foto juga tidak terima fotonya disebarkan secara luas. Kami memroses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Riko.
Atas perbuatannya AS dijerat Undang-Undang No.19/2016 tentang Perubahan Undang-Undang No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Riko menambahkan saat penangkapan polisi sempat kesulitan karena terlapor tidak berada di rumahnya. “Pelaku sempat melarikan diri, tapi akhirnya berhasil kami tangkap,” tuturnya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan gawai agar tidak tersangkut masalah hukum. “Untuk itu harus berhati-hati jangan asal menyebarkan berita maupun gambar,” katanya.
Menurut Fuady, kehati-hatian ini sebagai upaya menangkal maraknya peredaran berita bohong di masyarakat. “Ya harus hati-hati dan setiap ada berita harus diteliti terlebih dahulu dan jangan asal menyebarkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Jembatan Garuda di Gunungkidul bertambah menjadi sembilan titik. Program ini ditargetkan mencapai 11 jembatan pada 2026.
Amazon untuk pertama kalinya menembus kapitalisasi pasar US$3 triliun setelah sahamnya melonjak berkat kinerja AWS dan optimisme bisnis AI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 4 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Satpol PP Sleman menggelar 179 pembinaan kamling di 14 kapanewon selama Semester I 2026 untuk memperkuat deteksi dini gangguan ketertiban dan keamanan lingkunga
Bos Pramac Yamaha Paolo Campinoti menilai MotoGP tidak bisa sepenuhnya meniru Formula 1. Menurutnya, kemampuan F1 menembus pasar premium menjadi hal yang sulit