Advertisement

Disdikpora DIY Tak Akan Ubah Aturan PPDB

Abdul Hamied Razak
Senin, 24 Juni 2019 - 02:07 WIB
Budi Cahyana
Disdikpora DIY Tak Akan Ubah Aturan PPDB Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) membentangkan spanduk berisi protes kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat aksi damai tentang sistem zonasi PPDB di Kawasan Tugu Pal Putih, Jogja, Minggu (23/6/2019). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Puluhan warga dari Forum Masyarakat Yogya Istimewa Peduli Pendidikan (Formayo) menggelar aksi di Tugu Pal Putih Jogja, Minggu (23/6). Mereka menuntut agar Disdikpora memperbaiki sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Meski Begitu, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) DIY tidak akan mengubah aturan apapun baik itu Peraturan Gubernur (Pergub) DIY maupun Juklak dan Juknis. Disdikpora DIY tetap akan menjalankan aturan yang ada saat ini karena menilai aturan yang ada saat ini tidak menyalahi SE Mendikbud 2019 dan Permendikbud No.51/2018.

Advertisement

Selain menuntut Disdikpora DIY untuk memperbaiki petunjuk teknis pelaksanaan PPDB SMA/K 2019, sesuai dengan Surat Edaran Mendikbud No.3/2019 sebagai revisi Permendikbud No.51/2018, mereka juga menuntut pembagian zonasi yang lebih adil terutama untuk sekolah dan masyarakat.

Dalam aksinya, massa aksi membawa baik ibu-ibu maupun bapak-bapak membawa sejumlah poster dan spanduk. Di antaranya tulisan Kembalikan sistem PBDB ke Juknis 2018, Jangan Sia-siakan Usaha Keras Anak Kami, Jangan Pupuskan Cita-Cita Anak Kami, Bebaskan Anak Kami Meraih Mimpi, Demokrasi Pendidikan Bukan Pembatasan Hak Anak Untuk Memilih Pendidikan Anak Yang Diinginkan.

Koordinator Aksi Elvin Yulianto mengatakan sesuai dengan Permendikbud yang baru terkait dengan PBDB pihaknya menuntut agar jalur prestasi dipenuhi 15%. Tahun ini, Disdikpora DIY memberikan kuota untuk jalur prestasi hanya 5%. Dia mengkritisi Kepala Disdikpora DIY yang mengaku tidak bisa mengubah aturan karena berbenturan dengan aturan lama yang sudah berjalan. "Disdikpora DIY harus mematuhi Permendikbud yang baru itu, untuk jalur prestasi 15 persen. Kami minta ada pembenahan PBDB," katanya kepada Harian Jogja, di sela-sela aksi.

Formayo juga meminta agar pelaksanaan PPDB ditunda hingga 1 Juli mendatang. Hal itu dilakukan agar Disdikpora bisa menyesuaikan dengan adanya Permendikbud yang baru. Ia berharap, Disdikpora bisa mengubah Peraturan Gubernur (Pergub) yang lama terkait dengan pelaksanaan PBDD dengan Pergub yang baru. "Kami minta itu dilakukan agar asas keadilan bagi anak-anak berprestasi bisa terpenuhi," katanya.

Dia sendiri mengaku anaknya sudah masuk (terpenuhi) kuota jalur prestasi 5%. Hanya saja, Formayo menfasilitasi aspirasi dari warga yang anak-anak memiliki prestasi tapi belum terakomodasi. Meski diakuinya, kebijakan tersebut bisa berdampak pada anak lainnya, tetapi di bandingkan daerah lain jumlah siswa berprestasi di wilayah DIY jumlahnya sangat banyak.

"Keistimewaan ini yang harusnya dilakukan Disdikpora. Sebab masih banyak aspirasi masyarakat yang belum terserap. Apalagi Jogja punya keistimewaan. Banyak siswa berprestasi di sini, kenapa tidak diterapkan kuota 15 persen untuk jalur prestasi?," katanya.

Ketua Formayo Muhammad Najib M Shaleh menilai sistem PPDB 2019 banyak menimbulkan masalah. Sistem PPDB yang diterapkan kali ini seakan belum memiliki persiapan yang matang. Mereka juga meminta sistem PBDB saat ini ditinjau ulang. Sebab sosialisasi petunjuk teknis dilakukan mendadak, dan kurangnya penghargaan terhadap prestasi calon siswa serta adanya ketidakadilan dalam pembagian zonasi.

"Kalau tidak bisa, kembalikan sistem zonasi tahun 2018. Kami minta ada penundaan PPDB agar cukup waktu untuk sosialisasi petunjuk teknis yang baru paling cepat 1 Juli 2019," katanya.

Yudha Wardana, warga Nogotirto, Gamping, Sleman yang juga ikut dalam aksi mengaku kecewa dengan kebijakan zonasi PBDB tahun ini yang hanya mengakomodasi siswa berprestasi 5%. Kebijakan tersebut, katanya, selain memupus mimpi anaknya untuk bisa masuk ke SMAN 2 Jogja juga mengandung asas ketidakadilan. Baginya sistem PBDB tahun ini justru mematikan harapan anak.

Harusnya zonasi lima kilometer diterapkan dengan benar. Dia menyontohkan, SMAN 2 jaraknya lebih dekat dengan rumahnya. Hanya 2,9 km tetapi karena tidak masuk zona kelurahan yang ditentukan, anaknya tidak bisa masuk ke sekolah tersebut. "Kami minta ada perbaikan PBDB dengan menaikkan kouta jalur prestasi. Anak saya dari SMPN 5 Jogja, punya NEM bagus dan pernah berprestasi juara tiga se DIY untuk Tonti [peleton inti]," katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Disdikpora DIY Kadarisman Baskara Aji mengatakan Pergub PBDB 2019 tidak menyalahi Permendikbud 51 maupun SE Mendikbud. Dia menjelaskan, SE dikeluarkan hanya bagi daerah yang membutuhkan. "Sebagian besar provinsi melaksanakan Permendikbud 51 karena merasa sudah cukup ideal, dan bahkan sudah bisa menyelesaikan tahapan PPDB," katanya.

Dia menilai wajar ada sebagian yang kepentingannya belum terwadahi. Namun, Aji meyakini siswa berprestasi di DIY akan mendapatkan sekolah yang baik di DIY. Anak-anak yang berada di luar zona bisa memilih jalur zonasi dengan kuota 5% untuk jalur prestasi. Hal itu dinilai Aji sudah cukup mewadahi.

"Penambahan jalur prestasi nanti justru mengurangi kesempatan anak-anak dalam zona dan siswa miskin untuk mendapatkan kesempatan belajar," katanya.

Tuntutan agar ada perubahan Juknis tidak bisa dilakukan karena tahapan PPDB di DIY sudah berjalan. "Saya mengimbau mari kita konsentrasi memberikan bantuan bimbingan dan menyemangati anak-anak kita untuk memilih sekolah yang paling sesuai dengan pilihannya di zonasi yang sudah ditentukan dalam juknis," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement