Advertisement
Diintai Tiga Jam, Rumah Penjual Pil Yarindo di Mergangsan Digerebek, Seorang Warga Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Sat Res Narkoba Polresta Jogja berhasil menangkap pengedar penyalahgunaan obat-obatan berbahaya jenis Yarindo berinisial SU, 37 tahun, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di kediaman pelaku.
Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jogja, Kompol Cahyo Wicaksono kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Ia menuturkan, telah menangkap SU di kediamannya, di Karanganyar MG III/1162 Yk, RT 006, RW 018, Brontokusuman, Mergangsan, pada Selasa (11/6/2019).
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 10 butir pil Yarindo dalam kemasan, topi hitam yang di dalamnya terdapat 10 pil Yarindo dalam kemasan, satu bekas bungkus pil Yarindo, satu ponsel Lenovo warna gold dan uang senilai Rp680.000.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang menyebutkan adanya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di wilayah Brontokusuman. Setelah memperdalam informasi, petugas langsung memantau kediaman SU. Sekitar pukul 20.00 WIB didapati seorang berinisial GU keluar masuk rumah tersangka.
Petugas pun lantas menginterogasi GU yang kemudian mengaku telah membeli pil Yarindo dari SU. Lalu pengintaian dilakukan kembali dan didapatkan lagi seorang saksi atau pembeli berinisial AY. Dari GU dan AY ditemukan masing-masing 10 butir pil Yarindo.
Setelah terkumpul bukti dan saksi, petugas pun menangkap SU pada sekitar pukul 23.00 WIB di kediamannya. Atas kasus ini, SU dijerat Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36/2009 Tentang kesehatan. “SU kami amankan dan kami bawa ke Polresta Jogja untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
- DPRD dan Pemda DIY Sepakati Perubahan APBD 2025, Pendapatan dan Belanja Turun
Advertisement
Advertisement