Advertisement
Ini Penyebab Kemiskinan di Jogja Sulit Diberantas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pusat Statistik (BPS) DIY melihat masih terjadi inclusion error dan exclusion error dalam menentukan rumah tangga sasaran untuk setiap bantuan sehingga program pengentasan kemiskitan tidak berdampak signifikan.
Kepala BPS DIY JB Priyono mengungkapkan inclusion error adalah eror yang terjadi karena orang yang tidak berhak menerima manfaat tetapi masuk database sebagai penerima manfaat. Sementara exclusion error adalah eror yang terjadi karena orang yang berhak menerima manfaat tidak masuk di database sebagai penerima manfaat.
Advertisement
"Sebenarnya yang berat adalah di persoalan data. Ternyata selam ini masyarakat kita tahu ada sebagian masyarakat di tingkat kesejahteraan rendah yang harusnya dapat bantuan justru tidak dapat. Sebaliknya, yang harusnya tidak dapat justru dapat bantuan. Tetapi, mereka tidak ada datanya," kata dia, Rabu (26/6/2019).
Ia mengungkapkan secara makro BPS telah memiliki data yang bisa menentukan siapa-siapa saja yang sejatinya pantas mendapatkan bantuan. "Ini yang harus kita dorong. Dana sudah digelontorkan, tetapi enggak signifikan mengatasi kemiskinan karena ada ketidaksesuaian data. Erornya itu terjadi di akumulasi kesalahan penentuan RTS," papar dia.
BPS mengungkapkan ada sebuah Raperda Inisiatif dari DPRD DIY tentang penanggulangan kemiskinan. Idenya yakni DIY merupakan daerah istimewa yang memiliki sumber dana yang tidak dimiliki provinsi lain seperti dana keistimewaan. Jika pengentasan kemiskinan dilakukan seperti biasa dan tidak ada sentuhan istimewanya sama sekali, akan sulit mencapai target angka kemiskinan 7% pada 2022.
"Masak sih business as usual saja. Target penurunan angka kemiskinan 2022 menjadi tujuh persen itu enggak mudah," jelas dia.
Ia menjelaskan atas dasar tersebut, ia berharap ada solusi yang out of the box di samping tetap menjalankan program yang sudah ada. Hal ini berarti program pengentasan kemiskinan yang juga program nasional tetap dijalankan, tetapi pemerintah daerah harus memiliki program akselerasi.
"DPRD ini punya rancangan raperda. Ini adalah nilai plus karena kita juga punya andil untuk percepatan penurunan kemiskinan. Enggak hanya sekadar kiat dari program nasional," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BSU Tahap 2 Dicairkan 3 Juli 2025 lewat Kantor Pos, Simak Cara Mengambilnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ubur-Ubur Mulai Jarang Terlihat di Pantai Gunungkidul, Pengunjung Tetap Diminta Waspada
- Jumlah Anak Tidak Sekolah Usia SMA di Kulonprogo Mencapai 329, Ini yang Akan Dilakukan Balai Dikmen
- Optimalisasi Penggunaan SIM Linmas Terus Didorong
- Pemkot Jogja Siagakan Armada dan Tambahan Personel Atasi Sampah di Masa Liburan
- Pasar Seni Gabusan dan Pasar Hewan di Bantul Belum Tersentuh E-Retribusi
Advertisement
Advertisement