Advertisement
Gunungkidul Belum Putuskan Honor PTPS Pilkada
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI -- Pengajuan honor bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul terkendala waktu pelaksanaan terkait rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika honor bagi PTPS diusulkan pada anggaran 2019 akan dipersiapkan lebih awal. Namun demikian, jika diusulkan masuk dalam APBD 2020 maka tidak perlu ada perubahan anggaran. Menurut Is, berdasarkan UU No.10/2016 tentang Pilkada diselenggarakan pada September 2020. Sedangkan, pelaksanaan Pilkada lima tahun yang lalu diadakan pada Desember.
Advertisement
"Sekarang diadakan lebih awal," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (24/6/2019)
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan jika honor untuk pengawas PTPS diajukan tahun ini. Kendala yang kedua ialah terkait besaran upah untuk PTPS yang disesuaikan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) setiap daerah.
"Itu ada berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Keuangan tentang besaran maksimal honor yang diberikan antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta," imbuh mantan komisioner KPU Gunungkidul.
Jajarannya belum mengusulkan keseluruhan honor bagi PTPS pada pilkada di Bumi Handayani 2020 mendatang. Jumlah PTPS di setiap TPS di desa ada satu orang.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, menyatakan dalam menentukan besaran honor bagi PTPS untuk pilkada 2020 perlu penyeragaman dengan kabupaten lainnya di DIY. "Itu nanti akan diseragamkan dengan kabupaten Bantul dan Sleman," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika sebuah kecamatan yang berada di daerah aglomerasi dengan kecamatan lain berbeda honornya dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan. "Misalnya perbatasan Kecamatan Patuk dengan Kecamatan Piyungan, Bantul kok honornya berbeda," ucap Astuti.
Disinggung soal adanya kenaikan bagi PTPS terkait dengan beban kerja berkaca pada pemilu lalu, Astuti menuturkan, tugas PTPS pada pilkada mendatang hanya melakukan satu kali penghitungan dan tidak banyak kotak suara. "Kalau pilkada kan hanya satu surat suara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement