Advertisement
Gunungkidul Belum Putuskan Honor PTPS Pilkada

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI -- Pengajuan honor bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gunungkidul terkendala waktu pelaksanaan terkait rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono, mengatakan jika honor bagi PTPS diusulkan pada anggaran 2019 akan dipersiapkan lebih awal. Namun demikian, jika diusulkan masuk dalam APBD 2020 maka tidak perlu ada perubahan anggaran. Menurut Is, berdasarkan UU No.10/2016 tentang Pilkada diselenggarakan pada September 2020. Sedangkan, pelaksanaan Pilkada lima tahun yang lalu diadakan pada Desember.
Advertisement
"Sekarang diadakan lebih awal," ujarnya kepada Harian Jogja, Senin (24/6/2019)
Diakuinya, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mempertanyakan dasar hukum yang digunakan jika honor untuk pengawas PTPS diajukan tahun ini. Kendala yang kedua ialah terkait besaran upah untuk PTPS yang disesuaikan Standar Harga Barang dan Jasa (SHBJ) setiap daerah.
"Itu ada berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Keuangan tentang besaran maksimal honor yang diberikan antara Rp100 ribu sampai Rp1 juta," imbuh mantan komisioner KPU Gunungkidul.
Jajarannya belum mengusulkan keseluruhan honor bagi PTPS pada pilkada di Bumi Handayani 2020 mendatang. Jumlah PTPS di setiap TPS di desa ada satu orang.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BKAD Gunungkidul, Astuti Rahayu, menyatakan dalam menentukan besaran honor bagi PTPS untuk pilkada 2020 perlu penyeragaman dengan kabupaten lainnya di DIY. "Itu nanti akan diseragamkan dengan kabupaten Bantul dan Sleman," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, jika sebuah kecamatan yang berada di daerah aglomerasi dengan kecamatan lain berbeda honornya dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan. "Misalnya perbatasan Kecamatan Patuk dengan Kecamatan Piyungan, Bantul kok honornya berbeda," ucap Astuti.
Disinggung soal adanya kenaikan bagi PTPS terkait dengan beban kerja berkaca pada pemilu lalu, Astuti menuturkan, tugas PTPS pada pilkada mendatang hanya melakukan satu kali penghitungan dan tidak banyak kotak suara. "Kalau pilkada kan hanya satu surat suara," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement