Advertisement
Pemkab Gunungkidul Susun APBD Perubahan, Sisa Anggaran Rp225 Miliar Jadi Perhatian

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul mulai menyusun draf APBD Perubahan 2019. Pembahasan dengan DPRD ditargetkan rampung pada awal Agustus.
Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul Saptoyo mengatakan setelah pengesahan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD 2018, pihaknya langsung menyusun APBD Perubahan 2019. Hasil dari pembahasan Perda tentang LPJ itu dijadikan dasar dalam penyusunan.
Advertisement
Untuk saat ini, kata Saptoyo, TAPD sedang menyelesaikan draf Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan. Rencananya draf ini dikonsultasikan ke Pemda DIY untuk kemudian dilanjutkan ke tahapan selanjutnya dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Draf RKPD akan difasilitasi oleh provinsi pada 8 Juli mendatang,” kata Kepala Badang Keuangan dan Aset Daerah ini.
Saptoyo mengatakan TAPD akan menyelesaikan APBD Perubahan 2019 pada pekan pertama Agustus. Guna mencapai target ini, Pemkab sudah berkoordinasi dengan DPRD Gunungkidul berkaitan dengan agenda penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2019 dan rencana pembahasan Raperda APBD Perubahan 2019. “Sudah ada jadwalnya dan targetnya pekan pertama Agustus sudah diketok,” katanya.
Saptoyo menambahkan rencana materi pembahasan di APBD 2019 adalah untuk memfasilitasi dana anggaran hasil sisa perhitungan lebih di APBD 2018. Menurut dia, hasil sisa anggaran sebesar Rp225 miliar akan digunakan dalam program kegiatan dalam perubahan. “Banyak poinnya dan paling penting digunakan untuk membiayai program kegiatan yang mendesak,” ungkap dia.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Supriyadi mengharapkan proses penyusunan draf APBD Perubahan 2019 bisa dipercepat agar segera dibahas
Supriyadi menegaskan, meski anggota DPRD telah memasuki masa purna tugas, mereka berkomitmen menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2019. “Paling penting diselesaikan dulu penyusunannya. Jika sudah, maka Dewan siap membahas dengan catatan ada penyerahan dokumen [KUA-PPAS dan draf Rapeda APBD Perubahan] terlebih dahulu. Sebab tanpa ada dokumennya, tidak bisa dibahas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement