Advertisement
Ini Kata Warga Bantul soal Penolakan Rumah Warga Dijadikan Gereja

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Warga Bandut Lor RT 34, Desa Argorejo, Sedayu, Bantul, memprotes rumah yang ditempati Pendeta Tigor Yunus Sitorus menjadi rumah ibadah.
Sementara Sitorus mengaku tidak ada yang salah, bahkan rumah ibadah yang dibangun tersebut sudah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) atas nama Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel Sedayu.
Advertisement
Hanif Suprapto, salah satu warga penolak adanya rumah ibadah Gereja Pantekosta Indonesia tersebut mengatakan keberatan warga karena sejak awal kesepakatannya rumah yang ditempati Sitorus adalah untuk tempat tinggal dan bukan untuk rumah ibadah. Ia juga menuding IMB yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bantul cacat karena warga tidak dimintai persetujuan.
Bahkan ia mengaku sudah mengecek sendiri ke desa dan kecamatan bahwa rumah Sitorus izinnya untuk tempat tinggal.
Hanif mengaku warga merasa dikhianati. “Penolakan kami berdasarkan aspirasi warga. Kami taat hukum. Syarat pendirian ibadah harus ada jemaah. Kami tak berdasarkan emosi, tapi ada dasar,” kata Hanif, Selasa (9/72019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemadaman Listrik Rabu 17 September 2025: Kalasan hingga Wonosari
- Pusat Tak Jadi Potong Dana Transfer, Hasto: Kami Senang Sekali
- Terdampak Cuaca, Harga Cabai di Kulonprogo Rp60 Ribu per Kilogram
- Batal Pakai APBD, Anggaran MBG Gunungkidul Rp12 Miliar Dialihkan
- Musim Hujan Lebih Awal, Pakar UGM: Awas Banjir dan Longsor!
Advertisement
Advertisement