Advertisement
Takut Memicu Kontroversi, Pembuatan Baju Diserahkan ke Anggota DPRD
Anggota DPRD Gunungkidul - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesekretariat DPRD Gunungkidul mulai menyiapkan baju dinas baru untuk anggota Dewan hasil Pemilu 2019. Meski untuk menghindari adanya polemik proses pembuatan akan diserahkan ke masing-masing anggota.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan KPU Gunungkidul hingga saat ini belum menetapkan kapan waktu penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019. Namun hal tersebut tidak menghalangi tugas Kesekretariatan DPRD untuk mempersiapkan pelantikan. “Kami sudah tetapkan waktu pelantikan yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2019,” kata Agus kepada Harian Jogja, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, selain menentukan jadwal pelantikan Sekretarian DPRD juga menyiapkan fasilitas baju seragam kepada 45 anggota Dewan baru. Meski demikian, kata Agus, jajarannya tidak memberikan dalam bentuk baju tetapi dalam bentuk kain.
Ia menjelaskan, pengalaman saat pelantikan anggota Dewan di periode 2014-2019 menjadi pelajaran. Saat memberikan baju, muncul polemik karena ada komplain terhadap pengadaan. “Kami tidak ingin ada polemik dan dituduh macam-macam. Jadi, fasilitas baju tetap diberikan tetapi bentuknya kain dan setiap anggota bisa menjahitkan sendiri,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian TU Sekretariat DPRD Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih. Menurut dia jajarannya sudah mengadakan kain baju untuk anggota Dewan baru. Rencananya setelah ada penetapan dari KPU, kesekretariatan akan menyerahkan kain ini kepada 45 caleg terpilih. “Biar masing-masing anggota yang menjahitkan sehingga bisa pas dengan keinginan dan tidak ada lagi polemik dalam pemberian seragam baru,” katanya.
Menurut Madyarina, anggaran pengadaan baju Dewan sekitar Rp300 juta. Dana ini tidak hanya untuk membeli kain baru, tetapi juga ongkos jahit. “Ada rinciannya tapi saya belum bisa menyebutkan karena sedang dinas ke luar kota,” katanya.
Rencananya seragam baru untuk anggota DPRD terdiri dari lima jenis, yakni dua stel pakaian sipil harian (PSH); pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas lengkap (PDL) dan pakaian dinas harian (PDH) masing-masing satu potong. “Total ada lima baju yang diberikan kepada anggota Dewan baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY hingga Hari Keempat Operasi Lilin
- Kasus Penipuan Perusahaan, Vonis YAM Diperberat Pengadilan Tinggi
- Warga Demangan Jogja Olah Sampah Organik dengan Biopori
- UMP DIY 2026 Resmi Diumumkan, Kulonprogo Alami Kenaikan Tertinggi
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
Advertisement
Advertisement



