Advertisement
Takut Memicu Kontroversi, Pembuatan Baju Diserahkan ke Anggota DPRD
Anggota DPRD Gunungkidul - Harian Jogja/David Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kesekretariat DPRD Gunungkidul mulai menyiapkan baju dinas baru untuk anggota Dewan hasil Pemilu 2019. Meski untuk menghindari adanya polemik proses pembuatan akan diserahkan ke masing-masing anggota.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi, mengatakan KPU Gunungkidul hingga saat ini belum menetapkan kapan waktu penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2019. Namun hal tersebut tidak menghalangi tugas Kesekretariatan DPRD untuk mempersiapkan pelantikan. “Kami sudah tetapkan waktu pelantikan yang akan dilaksanakan pada 12 Agustus 2019,” kata Agus kepada Harian Jogja, Selasa (9/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, selain menentukan jadwal pelantikan Sekretarian DPRD juga menyiapkan fasilitas baju seragam kepada 45 anggota Dewan baru. Meski demikian, kata Agus, jajarannya tidak memberikan dalam bentuk baju tetapi dalam bentuk kain.
Ia menjelaskan, pengalaman saat pelantikan anggota Dewan di periode 2014-2019 menjadi pelajaran. Saat memberikan baju, muncul polemik karena ada komplain terhadap pengadaan. “Kami tidak ingin ada polemik dan dituduh macam-macam. Jadi, fasilitas baju tetap diberikan tetapi bentuknya kain dan setiap anggota bisa menjahitkan sendiri,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Bagian TU Sekretariat DPRD Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih. Menurut dia jajarannya sudah mengadakan kain baju untuk anggota Dewan baru. Rencananya setelah ada penetapan dari KPU, kesekretariatan akan menyerahkan kain ini kepada 45 caleg terpilih. “Biar masing-masing anggota yang menjahitkan sehingga bisa pas dengan keinginan dan tidak ada lagi polemik dalam pemberian seragam baru,” katanya.
Menurut Madyarina, anggaran pengadaan baju Dewan sekitar Rp300 juta. Dana ini tidak hanya untuk membeli kain baru, tetapi juga ongkos jahit. “Ada rinciannya tapi saya belum bisa menyebutkan karena sedang dinas ke luar kota,” katanya.
Rencananya seragam baru untuk anggota DPRD terdiri dari lima jenis, yakni dua stel pakaian sipil harian (PSH); pakaian sipil resmi (PSR), pakaian dinas lengkap (PDL) dan pakaian dinas harian (PDH) masing-masing satu potong. “Total ada lima baju yang diberikan kepada anggota Dewan baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Stok Aman, Disperindag Sleman Pastikan Isi LPG Sesuai Takaran
- Pengendara di Kulonprogo Tewas Tabrak Pohon Usai Senggolan
- DPRD Bantul Dorong Pemkab Kreatif Hadapi Efisiensi 2026
- Nelayan Pantai Baron Gunungkidul Berhenti Melaut Akibat Cuaca
- Penanaman Perdana Kelapa Genjah Digelar di Selopamioro Bantul
Advertisement
Advertisement




