Advertisement

Revitalisasi Jokteng: Pengukuran Tanah yang Akan Dibebaskan Sudah Dimulai

Abdul Hamied Razak
Kamis, 11 Juli 2019 - 20:52 WIB
Budi Cahyana
Revitalisasi Jokteng: Pengukuran Tanah yang Akan Dibebaskan Sudah Dimulai Kondisi Jokteng Timur Laut tertutup oleh bangunan sehingga wujud aslinya tidak tampak. - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Proses pembebasan lahan untuk rekonstruksi Beteng Baluwarti Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memasuki tahap pengukuran tanah. Sebanyak 11 bidang tanah diukur oleh petugas BPN Kota Jogja.

Dari pantauan Harian Jogja, pengukuran ulang tanah dimulai pukul 08.30 WIB. Pengukuran tanah dimulai dari sisi barat. Masing-masing pemilik lahan dihadirkan untuk menyaksikan petugas ukur yang ditunjuk Kantor BPN Kota Jogja melaksanakan pengukuran. Pelaksanaan pengukuran dilakukan atas permintaan Sekda DIY Gatot Saptadi kepada Kepala BPN Kota Jogja.

Advertisement

"Insyaallah satu hari selesai. Karena yang diukur hanya 11 bidang saja. Pemilik lahan harus hadir agar tidak terjadi kesalahan," kata Menuk, salah seorang petugas BPN yang masuk dalam tim pengadaan tanah untuk rekonstruksi Beteng Baluwarti, Kamis (11/7).

Selain pemilik lahan harus hadir, BPN juga meminta sejumlah dokumen seperti fotokopi sertifikat dari masing-masing pemilik lahan. Pengukuran ulang batas-batas lahan tersebut digunakan sebagai dasar bagi Pemda DIY untuk mengetahui luas lahan yang dibebaskan. "Setelah ini hasil pengukuran didaftarkan dan berkas dimasukkan ke dalam peta bidang. Ini sebagai dasar pembebasan lahan," katanya.

Pengukuran ulang batas tanah tersebut juga dihadiri pejabat Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Kabid Penatausahaan Pertanahan Dispertaru DIY Agus Triono mengaku hanya mendampingi proses pengukuran. "Setelah proses ini selesai, nanti ada tim appraisal yang turun untuk menaksir harga tanah dan bangunan. Tim ini independen," katanya.

Dia mengatakan, banyak komponen yang akan dihitung oleh tim apparisal. Selain tanah dan bangunan, tim juga menghitung hal-hal nonfisik juga. "Semua item yang dilihat juga akan dinilai oleh tim apparisal, misalnya pohon,  masa tunggu, ongkos bongkar hingga biaya lainnya semua dihitung. Hanya, saya tidak tahu rumusnya," kata Agus.

Diakuinya, kawasan permukiman dengan kawasan bisnis hitungan yang dilakukan tim appraisal berbeda. Berdasarkan data yang diperoleh Harian Jogja, dari 11 bidang di lokasi terdampak hanya dua bidang yang dijadikan tempat tinggal. Sisanya, sebanyak sembilan bidang menjadi tempat usaha mulai kuliner, apotek, konveksi, toko sepeda dan jasa lainnya. "Yang punya usaha dengan yang tidak punya usaha hitungannya berbeda. Luas lahan yang diukur juga sesuai kondisi saat ini dengan sertifikat sebagai dasarnya," kata Agus.

Juru bicara warga terdampak proyek revitalisasi beteng Baluwarti, Dwi Yanto, mengatakan petugas mengukur batas tanah dan bangunan. Pengukuran ini dilakukan sebelum tim appraisal datang untuk menaksir harga baik tanah maupun bangunan. "Tadi warga juga sudah menyerahkan fotokopi sertifikat," katanya.

Menurut Yanto, selama ini warga sudah menempati lahan secara turun temurun selama puluhan tahun. Selama ini, tidak pernah ada sengketa lahan sehingga patokan luas lahan berdasarkan sertifikat tidak bisa menjadi satu-satunya landasan. "Jadi pengukuran lahan harus disesuaikan dengan kondisi saat ini," katanya.

Selain itu, warga juga meminta agar tim appraisal saat menaksir harga bangunan tidak berpatokan pada nilai buku. Artinya, taksiran harga bangunan tidak dinilai dari penyusutan tetapi berdasarkan harga taksiran bangunan baru. Jangan sampai ganti rugi bangunan yang diberikan tidak bisa dipakai warga untuk membangun kembali rumahnya. "Itu yang kami harapkan," katanya.

Yanto mengatakan kawasan tersebut merupakan kawasan bisnis. Warga terdampak proyek semuanya menggantungkan hidupnya dari bisnis yang selama ini digeluti secara turun temurun. Dengan begitu, sangat wajar jika warga juga berharap agar proses ganti rugi nanti juga memperhatikan hilangnya mata pencarian warga.

"Warga mendukung program pemerintah, tetapi warga juga berharap ganti rugi yang diberikan juga sesuai," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement