Advertisement

Rp6,3 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan 45,9 Kilometer Jaringan Irigasi

David Kurniawan
Kamis, 11 Juli 2019 - 21:22 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Rp6,3 Miliar Disiapkan untuk Perbaikan 45,9 Kilometer Jaringan Irigasi Ilustrasi saluran irigasi. /Solopos - Burhan Aris Nugraha

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mendata hingga saat ini masih ada jaringan irigasi untuk pertanian yang rusak. Untuk perbaikan, Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,3 miliar.

Kepala Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Taufik Aminudin, mengatakan jaringan irigasi milik Pemkab yang kondisinya rusak mencapai sepanjang 45,9 kilometer. “Belum semua saluran irigasi dalam kondisi baik, tapi kami terus berusaha memperbaiki,” kata Taufik saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/7/2019).

Advertisement

Menurut dia proses perbaikan dilakukan secara berkala karena kemampuan anggaran yang dimiliki Pemkab sangat terbatas. Tahun ini Pemkab mengalokasikan anggaran Rp6,3 miliar untuk perbaikan. “Saat ini masih dalam tahapan lelang untuk menunjuk rekanan yang memperbaiki saluran irigasi,” katanya.

Kepala Seksi Pembangunan Bidang Pengairan DPUPRKP Gunungkidul, Sigit Swastono, mengatakan dana Rp6,3 miliar digunakan untuk memperbaiki puluhan titik irigasi yang rusak. Sebagai contoh, untuk DAK Rp4,1 miliar digunakan untuk perbaikan sejumlah titik di antaranya Sidodadi-Ponjong; Blimbing-Karangrejek; Gedangan, Karangmojo dan Ngeposari sepanjang 595 meter. “Untuk dana APBD kabupaten rencananya digunakan untuk memperbaiki 38 titik saluran irigasi yang rusak,” katanya.

Sigit menuturkan progam perbaikan saluran irigasi merupakan kegiata rutin yang dilakukan Pemkab. Meski belum semua titik rusak dapat diperbaiki, dari sisi kerusakan sudah banyak berkurang. Sebagai gambaran, kerusakan jaringan irigasi di 2015 masih sekitar 60% dari total panjang saluran irigasi. Untuk saat ini panjang saluran rusak sudah berkurang hingga tinggal 15%. “Upaya perbaikan terus kami lakukan,” katanya,

Ditambahkan Sigit, jaringan irigasi di Gunungkidul tidak hanya dimiliki Pemkab, tetapi ada yang dimiliki oleh Pemda DIY. “Untuk jaringan milik provinsi [Pemda DIY] kami tidak memiliki kewenangan untuk memperbaiki,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement