Advertisement

Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD Wonosari Terganjal Aturan

Rahmat Jiwandono
Jum'at, 12 Juli 2019 - 20:42 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Kebutuhan Dokter Spesialis di RSUD Wonosari Terganjal Aturan RSUD Wonosari, Gunungkidul - JIBI/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Gunungkidul masih kurang dan perlu ditambah. Lowongan bagi dokter spesialis untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) pun kurang diminati.

Wakil Direktur RSUD Wonosari, Sumartana, mengatakan umur menjadi kendala bagi dokter spesialis untuk menjadi CPNS. Diakuinya, untuk menjadi dokter spesialis membutuhkan waktu yang lama dan dana yang tidak sedikit. "Rata-rata setelah menjadi dokter harus bekerja dulu agar punya modal mengambil spesialis," katanya kepada Harian Jogja, Kamis (11/7/2019).

Advertisement

Dia mencontohkan, untuk menjadi seorang dokter spesialis, dokter harus menjalani pengabdian selama setahun kemudian masa kuliah dokter spesialis rata-rata lima tahun. "Jadi setelah lulus umurnya sudah lebih dari 35 tahun, maka secara otomatis tidak bisa mendaftar CPNS karena syarat untuk mendaftar usia maksimal 35 tahun," ujar Sumartana.

Menurutnya, standar rumah sakit tipe C seperti di RSUD Wonosari kebutuhan dokter spesialis per klinik ada dua orang. Menurutnya, dokter spesialis yang dibutuhkan di RSUD Wonosari meliputi sokter spesialis radiologi, spesialis anestesi, spesialis rehabilitasi medis dan spesialis patologi anatomi. "Itu yang masih kami butuhkan," katanya.

Guna mendapatkan dokter spesialis yang belum terpenuhi jajarannya mengirim surat kepada Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui program Pendidikan Dokter Spesialis atau Pendidikan Dokter Gigi Spesialis (PDS/PDGS). Ia berharap Pemkab Gunungkidul tetap membuka formasi untuk dokter spesialis. "Semoga ada Peraturan Presiden [Perpres] yang mengubah batas maksimal umur dokter spesialis sehingga ada dokter spesialis yang mau dan bisa mendaftar," tuturnya.

Kepala Bidang Formasi Pengembangan dan Data Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Reni Linawati, mengungkapkan umur menjadi kendala jika Pemkab tetap membuka formasi dokter spesialis. "Sampai saat ini alokasi formasi CPNS masih kami hitung termasuk untuk dokter spesialis," ucapnya.

Menurutnya, ada dokter spesialis yang memilih membuka praktik sendiri atau menjadi akademisi. "Itu juga jadi pertimbangan mereka [dokter spesialis] untuk mendaftar CPNS," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement