Advertisement
Kemendikbud: Kebudayaan Daerah di Tangan Pemda

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nadjamuddin Ramly mengatakan sesuai amanat UU No.5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kebudayaan daerah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (Pemda).
"Para kepala daerah yang ada di seluruh Tanah Air bahwa kebudayaan ini harus menghidupkan seluruh dimensi kerakyatan. Salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah daerah adalah mengalokasikan APBD untuk kegiatan kebudayaan," kata dia di Jogja, Senin (15/7/2019).
Advertisement
Saat ini, belum banyak daerah yang mengalokasikan APBD-nya untuk program kebudayaan, tapi perlahan-lahan sudah banyak daerah yang mengalokasikan APBD-nya untuk pemajuan kebudayaan seperti Jogja, Palu, Bali dan beberapa daerah lainnya.
Untuk memajukan kebudayaan lokal pemerintah daerah juga sudah diminta menyumbangkan pokok-pokok pikiran kebudayaannya dan hal itu telah dirangkum menjadi Strategi Kebudayaan Indonesia.
Strategi Kebudayaan Indonesia akan menjadi peta jalan untuk membangun Indonesia yang berlandaskan kepada kebudayaan lokal.
Nadjamuddin mengatakan dengan adanya Strategi Kebudayaan Indonesia maka kebudayaan akan dibangun dari bawah.
"Tidak seperti dulu yang arah pembangunannya dari atas sekarang harus dari bawah supaya menyerap aspirasi dari seluruh warga masyarakat," kata dia.
Saat ini penggiat dan penggiat kebudayaan menjadi sumber investasi, semua elemen dari tingkat Kabupaten/Kota harus memperlihatkan kreasinya. Lebih jauh lagi, kreasi teraebut diharapkan menjadi sumber pendapatan bagi warganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement