Advertisement
Ratusan Warga Jogja Tertipu Bisnis Obat Herbal PT Krishna Alam Sejahtera, Kerugian Diklam Rp9 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Sekitar 370 warga DIY yang menjadi korban dugaan penipuan investasi bisnis pengolahan jamu herbal PT Krishna Alam Sejahtera, diklaim rugi hingga Rp9 miliar.
Salah satu korban Bertha Bernad mengatakan, jumlah 370 tersebut didapatkan setelah dilakukan pendataan berdasarkan rekaman yang ada di cabang PT Krishna Alam Sejahtera yang berada di wilayah Maguwoharjo, Depok, Sleman. Jumlah korban tersebut tersebar mulai dari Sleman, Bantul, Jogja, Kulonprogo, hingga Gunungkidul.
Advertisement
“Para mitra [korban] itu tidak cukup dengan satu set mesin, ada yang nambah tiga, bahkan ada beberapa di atas lima set mesin. Oleh karenanya, kalau dihitung kerugian total sekitar Rp7 hingga Rp9 miliar,” kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan, dalam membuat laporan polisi di Polda DIY pada Minggu (14/7) lalu, para mitra bersepakat untuk menunjuk satu orang.
“Kelompok mitra sepakat menunjuk pelapor yang dilampiri daftar hadir yang kemarin datang ke Polda DIY, lalu ditandatangani. Sebenanrnya ada usaha untuk membuat laporan ke Polsek Depok Timur sejak Kamis (11/7), namun korban yang direkrut dan ditipu tidak hanya di Sleman, maka kami melapor ke Polda,”ucap dia.
Penelusuran Harianjogja.com, kantor cabang PT Krishna Alam Sejahtera berada di Jalan Adisucipto, tepatnya disekitar pertigaan Maguwoharjo, Depok, Sleman. Di depan bangunan berwarna hijau dan hitam tersebut sudah dipasangi garis polisi.
“Kalau tidak salah itu kantor sudah dipasang garis polisi sejak Kamis [11/7/2019] malam. Petugas polisi datang untuk memasangnya,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (15/7/2019).
Ia mengatakan, sebelum tutup dan dipasang garis polisi, selama ini, di kantor tersebut memang terlihat ada aktivitas pengolahan jamu herbal.
“Awalnya itu kantor buka nya beberapa bulan yang lalu. Saya juga beberapa kali bertemu pemiliknya [Alfarizi], orangnya baik, bagus,” ucap dia.
Ia pun mengaku kaget, saat beberapa orang yang menjadi korban mendatangi kantor tersebut dan mencari keberadaan Alfarizi yang diduga melakukan penipuan.
“Karena kemarin saya dengarnya kantor itu tutup karena sedang libur, namun ternyata karena ada masalah,” ujar dia.
Sebagaimana diketahui, cara kerja PT Krishna Alam Sejahtera dalam menjalankan bisnisnya adalah dengan merekrut mitra yang sekaligus sebagai investor dan pekerja pengeringan obat herbal.
Pengeringan tersebut dilakukan di rumah masing-masing mitra kerja. Setiap calon mitra kerja wajib menyetor modal awal minimal Rp8 juta.
Setoran Rp8 juta masuk ke paket A, mitra kerja bertugas mengeringkan beberapa bahan jamu herbal menggunakan oven. Mitra kerja di paket A berhak memperoleh gaji Rp1 juta per pekan.
Setoran Rp16 juta masuk ke paket B, mitra kerja bertugas mengeringkan beberapa bahan jamu herbal menggunakan oven. Mitra kerja yang bergabung di paket B berhak memperoleh gaji Rp2 juta per pekan.
Setoran Rp24 juta masuk ke paket C, mitra kerja bertugas mengeringkan beberapa bahan jamu herbal menggunakan oven. Mitra kerja yang tergabung di paket C berhak menerima gaji senilai Rp3 juta per pekan.
“Setelah menerima laporan, akan ditindaklanjuti dengan memeriksa pelapor dan saksi-saksi terlebih dahulu,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement