Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026, Ada 15 Perjalanan
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Kegiatan FGD Pembiayaan UMi. /Ist-DJPb
Harianjogja.com, JOGJA--Menindaklanjuti Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemda DIY dengan Pusat Investasi Pemerintah(PIP) dalam mengembangkan usaha mikro melalui pembiayaan ultra mikro, digelar Focus Grup Discussion (FGD) pada Jumat (12/7/2019) di Hotel Platinum Yogyakarta. Kegiatan itu dihadiri oleh PIP, Direktorat Sistem Manajemen Investasi (SMI) , Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY, PT Bahana Artha Ventura (BAV), BPKAD DIY, perwakilan Badan Usaha Kredit Pedesaan wilayah(BUKP) di DIY.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan FGD itu merupakan tindak lanjut Kanwil DitjenP erbendaharaan DIY, PIP dan Direktorat SMI dalam mendukung perkembangan UMKM khususnya pelaku usaha ultra mikro di DIY dari sisi akses pembiayaan. DIY merupakan salah satu pilot project implementasi kerja sama antara pemerintah daerah dengan PIP dalam pembiayaan kredit program yang mudah dan cepat.
“Kerja sama ini akan melibatkan BUKP sebagai linkage PIP dalam menyalurkan Pembiayaan UMi,” terang dia dalam rilisnya, Selasa (16/7/2019).
Nur Hidayat dari Pusat Investasi Pemerintah menyatakan bahwa kesepakatan antara Pemda DIY dengan PIP agar segera diimplementasikan secara nyata. Hal ini dilakukan dengan dengan menyiapkan segala persyaratan oleh Pemda DIY dalam hal ini BUKP, PIP dan dan PT BAV. Ia berpesan kepada enam perwakilan BUKP yang hadir, agar menjadi contoh bagi 69 BUKP lain untuk dapat ditetapkan sebagai linkage penyaluran pembiayaan UMi. “Persyaratan untuk menjadi lembaga linkage tidaklah sulit, yaitu terkait pemenuhan dokumen dan kesehatan keuangan BUKP,” ucapnya.
Kepala Seksi Pembinaan BUMD dan BUKP BPKAD DIY, Yulianto mengatakan bahwa BUKP di DIY berjumlah 75 dengan total aset 246 miliar danj umlah debitur sekitar30.000. Jumlah deviden sampai dengan semester pertama tahun 2019 telah mencapai sebesar Rp3,1 miliar.
Hanif dari PT BAV menyampaikan syarat-syarat LKBB yang akan menjadi linkage penyaluran Pembiayaan UMi antara lain, LKBB memiliki unit simpanp injam, sehat dan berkinerja baik dengan nilai NPL< 5%. Selain itu tidak memiliki pembiayaan bermasalah pada kreditur lain, serta pengalaman dalam menyalurkan pembiayaan umum/mikro minimal dua tahun.
“Kemudian dukungan teknologi informasi juga diperlukan dalam pelaksanaan LKBB menjadi linkage penyaluran Pembiayaan UMi karena untuk memudahkan monitoring dan pelaporan. PIP dan Direktorat SMI siap mendukung dari sisi pengembangan teknologi informasi tersebut,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dari Yogyakarta ke Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Prancis resmi melegalkan assisted dying bagi pasien dewasa dengan penyakit terminal setelah mendapat persetujuan Mahkamah Konstitusi. Simak syarat dan aturannya
Penghasilan dari usaha kos tetap dikenai pajak, tetapi tidak masuk skema PPh final 10 persen seperti rumah kontrakan. Simak aturan, tarif, dan batas omzet terba
Ibu hamil keluar malam pada dasarnya tidak dilarang, tapi ada 10 risiko yang perlu diwaspadai: kelelahan, gangguan tidur, hingga dehidrasi. Simak panduan amanny
Zulhas memastikan bangunan Kopdes Merah Putih yang tidak sesuai lokasi akan ditertibkan sebelum beroperasi pada September 2026.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026. Bangladesh, Yordania, Suriah, Kirgistan, Lebanon, hingga Sri Lanka disebut sebagai kandidat pengganti di Grup A ber