900 Ton Gandum Sudah Dikirim ke Palestina, Laju Peduli Ungkap Sumbernya
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.
Ketua KPU RI, Arief Budiman saat menyerahkan santunan kepada ahli waris penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia, di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menyerahkan santunan kepada ahli waris petugas KPPS Pemilu 2019 di DIY yang meninggal dunia. Penyerahan santunan secara simbolis diberikan langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019).
Arief mengatakan, besaran santunan yang diberikan kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp36 juta. Dari 15 petugas KPPS yang meninggal dunia, KPU baru menyerahkan total santunan kepada 10 ahli waris. Adapun lima ahli waris lainnya yang belum mendapatkan santunan masih dalam proses klarifikasi dan verifikasi.
"Pemberian santunan ini sebagai tindak lanjut yang sudah kami lakukan di beberapa provinsi. Pemberian santunan diberikan kepada petugas (KPPS) Pemilu 2019 yang meninggal dunia," kata Arief kepada wartawan di sela penyerahan santunan di Kantor KPU DIY, Sabtu (20/7/2019) sore.
Ketujuh ahli waris yang menerima santunan, meliputi Yustinus Tarmiyo Linmas Pakuncen (KPU Kota Jogja), Mujiyono, Marjikan, Budiyanto, Joko Susanto, Lilik Siswanto, Sudarwanto seluruhnya petugas KPPS di wilayah KPU Bantul.
Dia mengatakan, pemberian santunan diberikan kepada tujuh ahli waris. Sebelumnya, tiga ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia sudah menerima santunan. "Ini secara simbolis saja nanti saya mau sampaikan kepada mereka. Di DIY masih ada lima lagi (santunan) yang belum diberikan, masih dalam tahap klarifikasi dan verifikasi," kata Arief.
Secara nasional, lanjut dia, KPU telah menyerahkan santunan kepada 160 ahli waris petugas KPPS yang meninggal dunia. Jumlah tersebut masih sedikit dibandingkan dengan besaran catatan yang diperoleh KPU di mana ada 540 pertugas KPPS yang dinyatakan meninggal usai pemilu. Mereka yang belum menerima santunan, lanjut dia, karena masih dilakukan proses verifikasi.
KPU, lanjutnya, tidak serta merta memberikan santunan kepada para ahli waris. Sesuai prosedur, KPU tetap diminta untuk melakukan kroscek di lapangan terkait kebenaran kasus tersebut. Termasuk ahli waris yang sah untuk menerima santunan. "Makanya yang kami serahkan yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. Yang sedang dalam proses kami selesaikan," katanya.
Setelah berkas lengkap, KPU kemudian menyerahkannya kepada pemerintah agar memproses pencairan anggaran. "Besarannya untuk yang meninggal dunia Rp36 juta. Adapun KPPS yang sakit hingga cacat, besaran santunannya bervariasi.
"Tergantung berapa lama dirawat dia dirawat di rumah sakit. Kalau cacat akibat kecelakaan selama aktifitas Pemilu, juga dirinci jumlah santunannya," kata dia.
Arief menyebut, penyebab para petugas penyelenggara Pemilu meninggal dunia beragam. Hanya saja sebagian besar disebabkan oleh sakit. Beberapa lainnya dikarenakan tidak tahan pada tekanan pekerjaan sehingga penyakit yang diderita sebelumnya kambuh. "Agar tidak terulang kembali, kami lakukan evaluasi setelah seluruh Caleg terpilih dilantik. Saat ini kami masih menghadapi sengketa Pileg di MK," katanya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menambahkan santunan tersebut sebagai bentuk empati dari negara kepada penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras dalam melaksanakan tugas. "Santunan berupa uang untuk membantu ahli waris yang ditinggalkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Laju Peduli telah mengirim lebih dari 900 ton gandum ke Palestina selama delapan tahun. Bantuan dihimpun dari sedekah masyarakat.
Harga emas Pegadaian Kamis 24 September 2026: Galeri24 Rp2,545 juta, Antam Rp2,645 juta, UBS Rp2,57 juta per gram.
Sjamsul Kahar, tokoh pers Aceh dan pendiri Serambi Indonesia, meninggal dunia. Ia dikenal sebagai wartawan senior dan ayah Nezar Patria.
Kemdiktisaintek masih menghitung skema kuliah gratis hingga perguruan tinggi. Penerapan serentak atau bertahap belum final.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.