Advertisement
Klaim BPJS di RS Panembahan Senopati Capai Rp35 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul kembali dipusingkan dengan klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menunggak. Total tunggakan BPJS yang belum dibayarkan ke RS Panembahan Senopati sampai saat ini sekitar Rp35 miliar.
Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, I Wayan Marthana, mengatakan klaim BPJS yang belum dibayarkan sejak April lalu itu sebenarnya sudah mengganggu proses operasional rumah sakit. Saat ini pihaknya terpaksa menggunakan dana cadangan rumah sakit dan klaim dari pasien umum.
Advertisement
“Tapi besaran bayar pasien umum kan hanya Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar per bualan. Sementara boaya operasional rumah sakit butuh Rp9-10 miliar, jadi masih jauh, tidak bisa menutupi,” kata Wayan, Selasa (23/7/2019). Selama ini sebagian besar pasien RS panembahan Senopati adalah peserta BPJS.
Wayan mengaku manajemen rumah sakit sempat akan meminjam dana talangan dari bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan untuk menyalurkan klaim BPJS. Namun setelah melalui perhitungan upaya tersebut tidak memungkinkan. Alasannya karena pembayaran hutang bulanan ke bank berikut bunganya menjadi pertimbangan.
“Klaim BPJS kan tidak rutin per bulannya, sementara bank perlu rutin bulanan dan ada bunganya,” ujar Wayan. Pihaknya sudah menanyakan langsung kepada BPJS Cabang Jogja yang membawahi Bantul dan jawabannya masih menunggu transfer dari Pemerintah Pusat.
Wayan memahami kondisi BPJS Kesehatan saat ini sedang defisit sehingga proses klaim menjadi tidak lancar. Hingga saat ini Dokter THT RSUD Panembahan tersebut mengklaim operasional masih tetap berjalan di RS Panembahan Senopati dengan memanfaatkan dana cadangan yang sudah menipis.
Langkah selanjutnya, Wayan mengaku kemungkinan meminjam ke bank menjadi solusi jika klaim BPJS masih belum dibayarkan hingga beberapa bulan ke depan. Namun pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul selaku pemilik rumah sakit untuk mendapat persetujuan.
Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Paidi mengatakan persoalan yang dialami RSUD panembahan Senopati sudah dibahas di komisinya, bahkan Jumat pekan lalu pihaknya sudah memanggil BPJS untuk dimintai klarifikasi. Namun jawaban dari BPJS kurang memuaskan karena masih menunggu transfer pusat.
Ia menyayangkan pihak BPJS Kesehatan yang tidak responsif mencari solusi atas persoalan tersebut. Sementara di sisi lain Pemerintah Kabupaten Bantul sudah tidak bisa menganggarkan lagi jaminan kesehatan karena sudah harus melalui BPJS, “BPJS harusnya komitmen dengan janjinya,” kata Paidi.
Politikus Golkar ini meyakini persoalan tunggakan klaim BPJS ini tidak hanya terjadi pada rumah sakit milik pemerintah, namun juga rumah sakit swasta. Dalam waktu dekat Komisi D akan mengagendakan untuk mempertanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Kepala BPJS Cabang Jogja, Dwi Hest Yuniarti yang membawahi Bantul, Jogja, dan Gunungkidul, belum merespon terkait persoalan tersebut. Pihak BPJS Cabang Bantul yang enggan menyebut namanya menyatakan BPJS sudah memberikan penjelasan terkait persoalan klaim BPJS di RSUD panembahan Senopati Bantul ke DPRD Bantul. Menurut dia persoalan yang terjadi di RSUD Panembahan Senopati Bantul hampir sama dengan cabang lainnya. Namun ia tidak merinci persoalan keterlambatan klaim BPJS tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Beroperasi Gratis untuk Mudik Lebaran 2024, Ini Ketentuan Mobil Melintas dan Pintu Keluar Masuknya
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
Advertisement
Advertisement