Advertisement
Rp5 Miliar Dihabiskan untuk Perbaiki Jalan Rusak karena Kendaraan Tambang di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menghabiskan Rp5 miliar untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat kendaraan pengangkut hasil tambang. Anggaran perbaikan diambil dari dana darurat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Nurcahyo Budi Wibowo memaparkan ada tiga ruas jalan yang sudah dilakukan perbaikan menggunakan anggaran darurat.
Advertisement
Ketiga ruas tersebut yaitu Jalan Kepek Serang, Jalan Bulu Clereng, dan Jalan Clereng Pasar Cublak. Perbaikan dimulai pada April lalu. “Banyak keluhan dari masyarakat soal kerusakan jalan yang dilalui kendaraan tambang. Berdasarkan kesepakatan dengan pemilik kendaraan tambang, ditentukan ruas jalan yang diperbaiki tahun ini,” ucapnya, Minggu (28/7/2019).
Nurcahyo mengungkapkan berdasarkan data tahun lalu, ada sekitar 668 kilometer jalan kabupaten yang tergolong jalan rusak. Lalu, jumlah tersebut diprediksi bertambah sekitar 35% di tahun ini. Tidak hanya menangani jalan rusak akibat kendaraan tambang saja, 82 paket pembangunan jalan dan jembatan sudah dikerjakan Pemkab Kulonprogo pada tahun ini. Pembangunan paling lambat dikerjakan sampai Oktober mendatang.
Untuk meminimalkan kerusakan jalan akibat kendaraan tambang, DPUPKP membentuk satuan tugas (satgas) jalan daerah. “Satgas baru dibentuk. Sistemnya untuk pengendalian dan juga pengawasan, per jalan itu nanti kalau ada kerusakan sampaikan perusahaan penambang untuk perawatan,” tuturnya.
Seperti juga perawatan yang dilakukan oleh penambang pada jalan di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap. Berdasarkan kesepakatan dengan pemilik kendaraan tambang, jalan yang dilalui kendaraan tambang diperbaiki oleh perusahan tambang.
Kepala Desa Hargomulyo Burhani Arwin mengaku jalan di desanya rusak akibat truk-truk tambang yang beroperasi melebihi tonase. “Desa langsung meminta komitmen para pemilik kendaraan itu untuk memperbaikinya. Setelah ada pertemuan, membuahkan hasil,” ujarnya.
Hasil dari pertemuan antara pemilik kendaraan dan desa menyepakati perbaikan jalan yang ditanggung pemilik kendaraan setelah itu dimulai proses perbaikan jalan sebagai tindak lanjut dari komitmen pemilik kendaraan.
Harapannya, perbaikan jalan terus aktif dilakukan selama operasional Yogyakarta International Airport (YIA) masih berlangsung tanpa harus menunggu teguran masyarakat maupun pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement