Advertisement
Diajukan ke Gubernur DIY, Jalur Kereta Bandara Akan Gunakan Tanah Kas Desa

Advertisement
Harianjogja.com, TEMON--Tanah kas desa (TKD) milik Desa Kaligintung, Kalidengen dan Glagah Kabupaten Kulonprogo akan terdampak proyek pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Kedundang sampai Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Untuk penggunaannya, TKD akan diajukan terlebih dahulu pada Gubernur DIY Sri Sultan HB X.
Kepala Bidang Pertanahan Dinpertarung Kulonprogo, Sugimo mengatakan sebelum digunakan untuk keperluan proyek jalur kereta api, TKD di tiga desa itu akan diajukan terlebih dahulu pada Gubernur. "Saat ini masih dalam tahap pengukuran," ujarnya pada Senin (29/7/2019).
Advertisement
Menurutnya, sebelum diajukan ke Gubernur, desa harus tahu terlebih dahulu luasan tanah yang terdampak berdasarkan pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya, akan Ada peta ukur yang diterbitkan oleh BPN untuk kemudian jadi bahan pengajuan penggunaan TKD pada Gubernur.
Jumlah bidang tanah di masing-masing desa terdampak yaitu, Desa Kalidengen sebanyak tujuh bidang tanah, Desa Kaligintung satu bidang tanah dan Desa Glagah lima bidang tanah.
Sugimo mengatakan, untuk mendukung kelancaran penggunaan TKD di Kulonprogo seperti juga pada tiga desa terdampak jalur kereta tersebut, pihaknya melakukan pendampingan pada pemerintah desa agar membuat peraturan desa (perdes) TKD. Ia mengatakan, berdasarkan Pergub DIY No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, desa harus mempunyai perdes untuk pemanfaatan tanah kas desanya.
"Perdes harus dibuat karena sekarang banyak pemanfaatan TKD ini baik untuk institusi maupun lembaga lainnya," ungkap Sugimo. Ia mengatakan, dari 87 desa yang ada di Kulonprogo, sudah ada 69 desa yang mempunyai perdes mengatur TKD, sisanya masih belum mempunyai perdes.
Kepala Desa Kaligintung, Harjono mengatakan, selain satu bidang TKD, pembangunan jalur kereta api di Desa Kaligintung berdampak pada 140 bidang tanah milik masyarakat dan 11 rumah. "Uji publik sudah dilakukan, saat ini sedang proses pengukuran Dan pematokan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nusron Wahid Larang Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Pemukiman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Demo Sopir Truk di Wonosari Gunungkidul Soal Kebijakan Angkutan ODOL, Begini Tuntutannya
- Kegiatan Tirakatan Digelar di Malam 1 Suro di Gunungkidul, Ini Lokasinya
- Wisatawan Jangan Lupa Mampir ke Pasar Beringharjo Jogja, Ada Batik hingga Lupis Cenil
- Peresmian Jembatan Pandansimo Dikabarkan 20 Juli 2025, Ini Kata Satker PJN DIY
- Mubeng Beteng Kraton Jogja Malam 1 Suro Digelar Kamis 26 Juni 2025 Malam, Ini Waktu Acara hingga Syaratnya
Advertisement
Advertisement