Advertisement

Jelang Pelantikan DPRD Gunungkidul, Setwan Masih Menunggu SK Gubernur

David Kurniawan
Jum'at, 02 Agustus 2019 - 15:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Jelang Pelantikan DPRD Gunungkidul, Setwan Masih Menunggu SK Gubernur DPRD Gunungkidul. - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sekretariat DPRD Gunungkidul menunggu Surat Keputusan Gubernur yang dijadikan dasar untuk pelantikan anggota Dewan baru. Meski demikian, pelantikan tetap dilaksanakan Senin (12/8/2019).

Pelaksana Harian Sekretaris DPRD Gunungkidul, Hery Sukaswadi, mengatakan jajarannya terus mempersiapkan acara pelantikan Dewan. Seharusnya pelantikan dilakasanakan Minggu (11/8) karena masa jabatan Dewan yang lama berakhir pada Sabtu (10/8), namun karena bertepatan dengan hari libur maka ditunda sehari. “Pelantikan dilaksanakan Senin,” kata Hery kepada wartawan, Jumat (2/8).

Advertisement

Menurut dia, untuk pelantikan kesekretariatan sudah mengalokasikan anggaran Rp45 juta. Rencananya sebelum pelantikan dilakukan prapelantikan. “Kami sudah membuat pemberitahuan dan undangan untuk pelaksanaan gladi agar pelantikan bisa berjalan dengan lancar,” katanya.

Dikatakan Hery, untuk pelantikan Dewan baru kesekretariatan mengacu pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Tata Cara Peresmian. Namun untuk kepastian anggota yang dilantik masih menunggu SK dari Gubernur.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik ini mengakui hingga Jumat SK dari Gubernur DIY belum turun. Meski demikian ia optimistis hal tersebut tidak akan mengubah pelaksanaan pelantikan. “Mudah-mudahan Senin atau Selasa SK sudah keluar,” katanya.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan jajarannya sudah menetapkan calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2019. Setelah penetapan, KPU telah mengusulkan nama-nama caleg terpilih untuk dilantik menjadi anggota DPRD Gunungkidul periode 2019-2024. “Proses pengusulan pelantikan ditetapkan oleh Gubernur, tapi untuk pengusulan kami mengajukan melalui Bupati Gunungkidul,” kata Hani.

Dia menuturkan di dalam pengusulan ini caleg terpilih diwajibkan melampirkan bukti laporan hasil kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Hani, 45 caleg terpilih sudah melampirkan sehingga tidak ada yang dicoret. “Sebelum pengumuman caleg terpilih sudah mengumpulkan semua sehingga tidak ada yang dicoret,” katanya.

Kepala Bagian TU Sekretariat DPRD Gunungkidul, Madyarina Mulyaningsih, mengatakan anggota Dewan terpilih difasilitasi baju kedinasan. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp300 juta. Dana ini tidak hanya untuk membeli kain baru, tetapi juga ongkos jahit. “Kami tidak ingin berpolemik sehingga urusan membuat baju diserahkan ke masing-masing anggota,” katanya.

Rencananya seragam baru untuk anggota DPRD terdiri dari lima jenis yakni dua stel pakaian sipil harian (PSH) serta pakaian sipil resmi (PSH), pakaian dinas lengkap (PDL) dan pakaian dinas harian (PDH) masing-masing satu potong. “Total ada lima baju yang diberikan kepada anggota Dewan yang baru,” kata Madyarina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement