Advertisement

13.995 Warga Kulonprogo Dicoret dari Penerima BPJS Gratis

Jalu Rahman Dewantara
Jum'at, 02 Agustus 2019 - 17:17 WIB
Bhekti Suryani
13.995 Warga Kulonprogo Dicoret dari Penerima BPJS Gratis Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Sebanyak 13.995 warga Kulonprogo telah dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dicover dana APBN per 1 Agustus 2019. Mereka merupakan bagian dari total 5,2 juta masyarakat Indonesia yang dinonaktifkan kepesertaannya dalam PBI oleh BPJS.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo Eko Pranyoto mengatakan belasan ribu warga Kulonprogo ini dioret karena tak masuk Basis Data Terpadu (BDT). Beberapa di antaranya juga diketahui sudah tidak menggunakan kartu BPJS Kesehatan sejak 2014.

Advertisement

"Sehingga dicurigai data kependudukannya tidak valid, setelah kami cermati ternyata memang ada sekitar 308 peserta yang sudah meninggal tapi masih terdata, ada juga peserta yang identitas kependudukan antara nama dan NIK tidak sinkron. Ada yang sebenarnya masuk BDT, sebanyak 1.188 peserta, tapi mungkin karena identitas tak valid, juga ikut dinonaktifkan," kata Eko, Jumat (2/8/2019).

Untuk peserta yang masuk BDT tapi ikut dinonaktifkan, Dinsos PPPA Kulonprogo berencana melakukan survei lapangan. Hal ini untuk mengetahui kondisi riil peserta yang dicoret tersebut. Jika memang yang bersangkutan memiliki penyakit kategori berat dan masuk dalam keluarga tak mampu, maka diupayakan memperoleh jaminan kesehatan lain, seperti diikutsertakan dalam BPJS Kesehatan PBI APBD Kulonprogo atau Jaminan Kesehatan Khusus Penyangga dari Jamkesos DIY.

"Jadi ada dua pilihan, bisa masuk ke PBI APBD tapi kemungkinan harus menunggu yang keluar atau meninggal, dan cara ke dua bisa diupayakan untuk daftar ke program jaminan kesehatan tingkat provinsi DIY, tapi ini baru rencana, masih lihat perkembangan ke depan nanti," ujarnya.

Eko mengatakan semenjak penonaktifan itu dilakukan, kantornya mulai kebanjiran keluhan dari masyarakat terdampak. Terutama para pasien rawat jalan, seperti cuci darah dan sejenisnya. Adapun untuk mengantisipasi membludaknya warga, pihaknya akan segera mengirimkan surat ke seluruh pemerintah desa di Kulonprogo untuk menampung keluhan-keluhan tersebut, kemudian dilaporkan ke jawatannya.

Saat ini, surat tersebut masih dalam tahap pembuatan. Rencananya, akan segera dikirimkan ke pemerintah desa paling lambat pekan depan. "Karena percuma saja kalau langsung datang ke kami, kami juga belum bisa memberikan solusi, saat ini kami masih menunggu instruksi dari pusat terkait tindak lanjut persoalan ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement