Kali Oya di Semin Mengering Akibat Kemarau Panjang, Warga Hanya Temukan Hamparan Pasir
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Ilustrasi/Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul berencana menyosialisasikan pilkades serentak di 56 desa. Ditargetkan awal September kepanitiaan pemilihan di tingkat desa sudah terbentuk.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan, mengatakan dari sisi regulasi Pemkab sudah memiliki payung hukum untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Adapun aturan yang digunakan mengacu pada Perda No.17/2017 tentang Perubahan atas Perda No.5/2015 tentang Kepala Desa. “Kami juga membuat peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pilkades serentak,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Meski dari sisi aturan pelaksanaan pilkades sudah memiliki payung hukum yang jelas, hingga saat ini tahapan belum dimulai. Farkhan berdalih pelaksanaan pilkades masih digelar akhir November sehingga tahapan ditarik mundur dari waktu pencoblosan. Selain itu, Pemkab harus menyosialisasikan aturan dalam pilkades. “Sosialisasi baru kami gelar bulan ini [Agustus],” katanya.
Menurut dia sosialisasi tentang aturan ini akan menghadirkan pemerintah kecamatan dan perwakilan dari seluruh desa yang menggelar pilkades. Diharapkan setelah sosialisasi berakhir tahapan bisa dimulai yang ditandai dengan dibentuknya kepanitiaan di tingkat desa. “Kami selesaikan dulu sosialisasinya, tapi harapannya di awal September di seluruh desa sudah membentuk panitia sehingga tahapan pilkades bisa dimulai,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan, pilkades serentak dilaksanakan di 56 desa. Untuk mendukung pilkades serentak Pemkab mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar. Untuk kelancaran Pemkab mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul.
Sujoko menjelaskan penyelenggaraan pilkades serentak 2019 merupakan gelombang pelaksanaan yang ketiga. Sebelumnya Pemkab menggelar pilkades serentak di 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedang di tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Pilkades serentak kembali digelar 2021,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, meminta Pemkab benar-benar memperhatikan waktu pelaksanaan sehingga tahapan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia kesuksesaan pilkades serentak tak hanya pada pemilihan, tapi juga ditentukan dalam persiapan. “Harapannya tahapan bisa segera dipersiapkan sehingga waktunya bisa sesuai dengan rencananya yang telah disusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemarau panjang membuat sejumlah titik Kali Oya di Semin Gunungkidul mengering. Debit air menyusut drastis hingga hanya menyisakan pasir dan batuan.
Mobil memasuki usia lima tahun? Cek tujuh komponen penting mulai dari ban, oli, kaki-kaki, aki hingga timing belt dan V-belt.
Thailand melaju ke final AVC Continental 2026 usai mengalahkan Jepang 3-1. Hasil ini sekaligus memastikan tiket World Cup 2027 bagi Negeri Gajah Putih.
Agrinas Palma Nusantara menjajaki penggunaan truk listrik untuk mengangkut tandan buah segar sawit guna mendukung modernisasi logistik dan keberlanjutan industr
Mario Aji gagal lolos ke Q2 Moto2 Aragon 2026 setelah finis ke-12 di Q1. Pembalap Indonesia itu akan memulai balapan dari posisi ke-26.
Studi terhadap 183.000 orang menemukan hubungan penggunaan media sosial lebih dari 2,5 jam per hari dengan meningkatnya gejala depresi.