Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Ilustrasi/Solopos-Agoes Rudianto
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul berencana menyosialisasikan pilkades serentak di 56 desa. Ditargetkan awal September kepanitiaan pemilihan di tingkat desa sudah terbentuk.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DP3AKBPMD Gunungkidul, M Farkhan, mengatakan dari sisi regulasi Pemkab sudah memiliki payung hukum untuk pelaksanaan pilkades serentak tahun ini. Adapun aturan yang digunakan mengacu pada Perda No.17/2017 tentang Perubahan atas Perda No.5/2015 tentang Kepala Desa. “Kami juga membuat peraturan bupati sebagai petunjuk teknis dalam pelaksanaan pilkades serentak,” katanya kepada wartawan, Selasa (6/8/2019).
Meski dari sisi aturan pelaksanaan pilkades sudah memiliki payung hukum yang jelas, hingga saat ini tahapan belum dimulai. Farkhan berdalih pelaksanaan pilkades masih digelar akhir November sehingga tahapan ditarik mundur dari waktu pencoblosan. Selain itu, Pemkab harus menyosialisasikan aturan dalam pilkades. “Sosialisasi baru kami gelar bulan ini [Agustus],” katanya.
Menurut dia sosialisasi tentang aturan ini akan menghadirkan pemerintah kecamatan dan perwakilan dari seluruh desa yang menggelar pilkades. Diharapkan setelah sosialisasi berakhir tahapan bisa dimulai yang ditandai dengan dibentuknya kepanitiaan di tingkat desa. “Kami selesaikan dulu sosialisasinya, tapi harapannya di awal September di seluruh desa sudah membentuk panitia sehingga tahapan pilkades bisa dimulai,” katanya.
Kepala DP3AKBPMD Gunungkidul, Sujoko, mengatakan, pilkades serentak dilaksanakan di 56 desa. Untuk mendukung pilkades serentak Pemkab mengalokasikan anggaran Rp3,1 miliar. Untuk kelancaran Pemkab mendapatkan hibah kotak suara dari KPU Gunungkidul.
Sujoko menjelaskan penyelenggaraan pilkades serentak 2019 merupakan gelombang pelaksanaan yang ketiga. Sebelumnya Pemkab menggelar pilkades serentak di 2015 dan 2018. Untuk penyelenggaraan di 2015 diikuti sebanyak 58 desa, sedang di tahun lalu peserta pilkades serentak sebanyak 30 desa. “Pilkades serentak kembali digelar 2021,” katanya.
Sekretaris Komisi A DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto, meminta Pemkab benar-benar memperhatikan waktu pelaksanaan sehingga tahapan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. Menurut dia kesuksesaan pilkades serentak tak hanya pada pemilihan, tapi juga ditentukan dalam persiapan. “Harapannya tahapan bisa segera dipersiapkan sehingga waktunya bisa sesuai dengan rencananya yang telah disusun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Pemerintah mulai menerapkan aturan baru DHE SDA pada 1 Juni 2026. Eksportir nonmigas wajib menempatkan 100% devisa hasil ekspor di dalam negeri.
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 11 dapur MBG di Magetan karena sistem IPAL dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah.
Wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo kian mengkhawatirkan. Lebih dari 900 kasus suspek dan 223 kematian dilaporkan.
Video baling-baling pesawat Wings Air diikat kabel ties viral di media sosial. Maskapai memastikan prosedur tersebut sesuai standar keselamatan penerbangan.
Modus penipuan m-banking semakin beragam, mulai dari phishing hingga APK palsu. Simak tips mencegah cyber crime agar rekening tetap aman.