Advertisement

19 Hektare Lahan di Bantul Terbakar di Musim Kemarau 2019

Kiki Luqmanul Hakim (ST16)
Rabu, 14 Agustus 2019 - 06:27 WIB
Sunartono
19 Hektare Lahan di Bantul Terbakar di Musim Kemarau 2019 Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis - Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL –Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menyatakan, pada musim kemarau 2019 ini sebanyak 19 hektar lahan terbakar. Namun angka tersebut diklaim lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2018.

“Mungkin ini bisa lebih kecil, karena tahun lalu ada 208 kejadian lahan terbakar dan total luasnya mencapai 80 hektar. Sedangkan tahun ini [2019] ada 19 hektare terbakar yang rincian ada 11 kejadian. Kebakaran yang besar ada 18 hektare, lalu yang kecil ada satu hektaer,” kata Manajer Pusdalops BPBD Bantul, Aka Luk Luk Firmansyah, Selasa (13/8/2019).

Advertisement

Menurutnya kebakaran lahar besar didominasi oleh lahan tebu dan yang kecil adalah lahan-lahan seperti hutan yang berada di sekitaran Singosaren, Wukirsari, Imogiri, Bantul.

“Dominasinya yang kejadian besar itu adalah lahan tebu, karena pada bulan-bulan seperti ini kan masih panen dan pasti ada rembangan yang kering dan belum dibersihkan, lalu rembangan itu kan gampang terbakar dan faktor penyulutnya bisa dari puntung rokok dan api yang berasal dari warga yang membakar sampah,” jelas Luk Luk.

Ia menambahkan untuk mengurangi angka kejadian kebakaran lahan pada tahun ini warga diimbau untuk tidak membuang putung rokok sembarangan dan juga membakar sampah tanpa ditunggu.

Puntung rokok yang masih menyala itu bisa menyebabkan kebakaran yang cukup besar jika dibuang di dedaunan yang kering itu tadi terus kan biasanya banyak warga yang membakar sampah meskipun itu sudah dilarang, jadi warga juga harus bijak ketika akan membakar sampah, harus ditunggu dan dipastikan apinya sudah tidak menyala ketika ditinggal,” katanya.

"Data yang di atas tadi kemungkian bisa bertambah, karena musim kemarau belum usai dan puncaknya ada di bulan Agustus ini. Intinya warga harus bijak jika akan membakar sampah, apalagi itu adalah hal yang dilarang," ucapnya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini

News
| Jum'at, 26 April 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement