Groundbreaking PSEL Jogja Ditarget Juni 2026
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
Ilustrasi./Antara-Ridwan Triatmodjo
Harianjogja.com, JOGJA—Dosen Fakultas Teknik Elektro UGM, Budi Setiyanto, ditemukan tak bernyawa dalam posisi gantung diri di teras rumahnya, Kampung Nyutran, Wirogunan, Mergangsan, Kamis (15/8/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Dia meninggal dunia di usia 55 tahun.
Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratmo mengatakan jasad Budi kali pertama ditemukan oleh adiknya yang tinggal serumah, Yuli Setiyanti. Sekitar pukul 09.00 WIB, Yuli meninggalkan rumah menuju Wijilan dan mampir di warung sayur Bu Ginem, di Kampung Nyutran.
Sekitar pukul 11.00 ia pulang dan mendapati kakaknya sudah gantung diri di teras menggunakan tambang dan tak lagi tertolong. “Melihat kejadian ini, Yuli langsung melapor ke warga lain dan diteruskan ke Polsek Mergangsan,” ujarnya.
Motif bunuh diri Budi sampai saat ini masih didalami. Namun polisi menduga Budi nekat mengakhiri hidupnya karena depresi penyakitnya yang tak kunjung sembuh.
Penyakit yang dialami Budi belum diketahui. Tapi menurut keterangan keluarga, Budi sempat melakukan observasi di Puri Nirmala pada Maret dan April lalu. “Sampai sekarang masih kontrol rutin,” kata Kompol Tri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah pusat targetkan groundbreaking PSEL di Jogja dan empat wilayah lain Juni 2026. DLHK DIY tunggu pemenang lelang sambah jadi energi listrik untuk atasi
John Herdman berjanji membenahi Timnas Indonesia setelah gagal lolos semifinal Piala AFF 2026 dan menyiapkan skuad untuk FIFA ASEAN Cup.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.