Advertisement

25 Napi di Rutan Wates Terima Remisi di Hari Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas

Fahmi Ahmad Burhan
Minggu, 18 Agustus 2019 - 19:32 WIB
Budi Cahyana
25 Napi di Rutan Wates Terima Remisi di Hari Kemerdekaan, 3 Langsung Bebas llustrasi penjara. - JIBI/Dok

Advertisement

Harianjogja,com, WATES—Sebanyak 25 narapidana di Rutan Kelas II B Wates menerima remisi, tiga di antara mereka langsung bebas, pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Indonesia, Sabtu (17/8/2019).

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas II B Wates, Supriyatno, mengatakan dari 82 narapidana dan tahanan yang ada, sebanyak 25 narapidana mendapatkan remisi. Remisi diberikan mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang Remisi Umum 2019. "Syarat untuk memperoleh remisi sudah dipenuhi. Apabila narapidana lebih dari enam bulan dan berkelakuan baik bisa dapat remisi," kata Supriyatno.

Advertisement

Sebanyak 22 narapidana mendapatkan remisi umum 1, sementara tiga narapidana lainnya mendapatkan remisi umum 2 atau bebas. Dari 22 narapidana yang mendapatkan remisi umum 1, jumlah remisi bervariasi ada yang mendapatkan satu bulan, tiga bulan, sampai lima bulan.

Ia mengatakan, sebelumnya baik narapidana maupun tahanan di Rutan Kelas II B Wates diberikan pembinaan agama dan keterampilan. "Hasil keterampilan yang sudah dibuat di antaranya sapu lidi. Kami juga diberikan tanggung jawab oleh Pemkab Kulonprogo berupa kayu untuk dibuat kusen dan pintu jendela," tuturnya.

Dengan kapasitas rutan yang seharusnya diisi 55 orang narapidana dan tahanan, jumlah penghuni Rutan Kelas II B Wates kini melebihi kapasitas yang mencapai 82 orang. Penghuni Rutan Kelas II B Wates saat ini 40 orang merupakan narapidana, sedangkan 42 lainnya tahanan.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, yang menghadiri upacara peringatan Kemerdekaan Indonesia di Rutan Kelas II B Wates berharap narapidana yang mendapatkan remisi setelah keluar dari rutan mampu terampil dan mandiri. "Semoga setelah keluar bisa menjadi warga yang baik. Setelahnya bisa ikut serta memajukan perekonomian nasional," ujarnya.

Ia menyinggung kondisi rutan atau lapas yang harus mendapatkan perhatian khusus. Menurutnya, penyimpangan masih terjadi di rutan atau lapas. "Ada peredaran narkoba, ada juga pungli. Tidak pernah sepi dari sorotan media. Kami bangun awareness [kesadaran]. Revitalisasi harus dilakukan sesuai dengan tema kemerdekaan tahun ini, sumber daya manusia yang unggul Indonesia maju," kata Sutedjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement