Gunungkidul Siapkan Listrik Tenaga Surya, Antisipasi Mati Lampu
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Ilustrasi penambangan batu. /Solopos-Burhan Aris Nugraha
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Aktivitas penambangan ilegal di Dusun Sumberan, Tancep, Ngawen membuat masyarakat resah. Bentuk protes terhadap aktivitas itu, warga bersama-sama dengan Kepala Desa Tancep membuat petisi penolakan dan diserahkan ke Kodim 0730/GK, Senin (19/8/2018).
Kepala Desa Tancep, Sunardi mengatakan, penolakan terhadap tambang ilegal merupakan aspirasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut. Sebagai bentuk protes warga bersama-sama dengan karang taruna setempat membuat surat penolakan yang dilengkapi dengan bukti tanda tangan. "Kamis [15/8/2019] lalu kami diberikan petisi penolakan dari warga," kata Sunardi kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Menurut dia, keberadaan tambang ilegal di wilayah Tancep sudah berlangsung lama dan sampai sekarang masi beroperasi. Sunardi menuturkan, pihak desa tida memiliki kewenangan untuk menutup aktivitas tersebut. "Sebelum saya jadi kades, keberadaan tambang sudah ada. Kami sudah pernah menegur dan meminta izon, tapi hal tersebut tidak dihiraukan," ungkapnya.
Sunardi menambahkan, keresahan warga terhadap kegiatan penambangan bukan tanpa alasan. Selain rawan terjadi longsor dan merusak lingkungan, pada saat musim hujan jalan menjadi licin karena ceceran material yang diangkut truk penambang.
Camat Ngawen, Slamet Winarno tidak menampik adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya. Adapun modus dalam menjalankan aktivitas ini dengan alasan meratakan tanah milik warga.
Menurut dia, pihak kecamatan sudah mengimbau untuk menghentikan aktivitas penambangan secara ilegal. Hanya saja, seruan tersebut tidak dihiraukan. "Ada yang bilang aktivitas ini dibekingin oleh orang penting sehingga mereka nekat tetap menambang," ungkapnya.
Dia pun berharap para penambang mau mengurus izin sehingga aktivitas yang dilakukan tidak memicu keresahan di masyarakat. "Kami hanya bisa mengimbau karena pebgurusan izin ada di pemerintah provinsi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul kaji listrik tenaga surya untuk antisipasi mati lampu, PLTS di Puskesmas Paliyan terbukti hemat hingga 50%.
Foto atau video terhapus dari HP Android dan iPhone belum tentu hilang permanen. Simak cara memulihkan file dengan mudah dan aman.
Pemkab Kulonprogo menggelontorkan Rp12,7 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Prangkokan-Kebonharjo di Samigaluh guna mendukung ekonomi Menoreh.
Dupe culture semakin populer di kalangan konsumen. Simak perbedaan produk dupe dan barang KW serta alasan tren ini berkembang pesat.
Kiandra Ramadhipa memburu kemenangan di Jerez untuk memangkas jarak dari pemuncak klasemen Moto3 Junior World Championship 2026.
Belgia bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk mengalahkan Senegal 3-2. Penalti kontroversial hasil tinjauan VAR menjadi penentu tiket ke babak 16 besar.