Advertisement
UIN Sunan Kalijaga Tak Risau meski Rencana Pendirian Fakultas Kedokteran Bisa Terbentur Moratorium

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Kemenristekdikti) berencana memoratorium perizinan Fakultas Kedokteran (FK) di Indonesia, baik untuk perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). UIN Sunan Kalijaga Jogja yang berencana membuka FK tak terlalu merisaukan kebijakan tersebut.
Direktur Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti, Prof. Aris Junaidi menyebutkan moratorium dilatarbelakangi berdirinya 90 prodi Fakultas Kedokteran, di Indonesia. Hampir setiap provinsi sudah memiliki perguruan tinggi dilengkapi FK. Kendati demikian, lebih dari 20 di antaranya masih terakreditasi C yang didominasi oleh PTS.
Advertisement
"Nanti kalau yang akreditasinya C sudah meningkat jadi B, baru mungkin dibuka lagi, tapi baru dalam proses pembahasan," ujarnya, Jumat (23/8/2019).
Rektor UIN Suka, Prof. Yudian Wahyudi sependapat dengan kementerian.
"Tapi saya kira tidak akan lama [pemberlakuan moratorium itu], karena kebutuhan dokter dan tenaga kesehatan masih sangat banyak dibanding populasi Indonesia yang sangat besar. Sedangkan produksi dokter masih sangat lambat," katanya, Sabtu (24/8/2019).
Saat ini, persiapan pendirian FK di UIN Suka masih dalam tahap mengusulkan tambahan dosen dokter. Universitas memperkirakan persiapan itu membutuhkan waktu sekitar empat sampai lima tahun.
"Menurut saya rentang waktunya pas. Ketika Ristekdikti sudah membuka [moratorium], kami sudah siap dengan proposal yang memenuhi syarat," ujarnya.
Menurut Yudian, rencana pendirian FK di UIN Suka menjadi bentuk upaya UIN Suka untuk berpartisipasi bagi negara secara total. Pemerintah selalu menyatakan kalau perguruan tinggi di Indonesia masih belum bisa masuk jajaran 10 besar dunia. Penyebabnya adalah karena terlalu banyak ilmu sosial. Padahal ketika berbicara perihal industri, yang diserap adalah mesin dan teknologi.
"Kedokteran [FK] terdepan dalam hal ini. Ini bentuk keinginan kami mengabdi kepada Allah melalui Pancasila. Dalam PP No.46/2019 tentang Pendidikan Tinggi Keagamaan, PTKIN mendapat peluang untuk bisa mendirikan prodi umum," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement