Advertisement
Banyak Siswa SMP Gunungkidul Naik Motor ke Sekolah, Ini Langkah Polres

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-- Pelajar SMP di Kabupaten Gunungkidul banyak yang mengendarai sepeda motor meski mereka belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Seorang pelajar SMP di Gunungkidul, Ridho, mengungkapkan dirinya membawa motor sepeda tanpa memakai helm dan belum memiliki SIM C. "Enggak hanya saya, teman-teman yang lain juga banyak yang naik motor sendiri," ucap Ridho.
Advertisement
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Anang Tri Nuviyan meminta seluruh sekolah untuk melarang siswa SMP membawa sepeda motor.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak memberikan fasilitas kendaraan untuk anak di bawah umur. "Yang paling penting peran orang tua, peran guru dan petugas ini kan hanya berapa persen," katanya, Minggu (25/8).
Imbauan agar pelajar yang belum memiliki SIM tidak mengendarai motor saat sekolah untuk menekan angka kecelakaan. Sejumlah tindakan baik preventif maupun represif gencar dilakukan agar pengendara sepeda motor menaati aturan lalu lintas.
"Tindakan preventif yang kami lakukan sosialisasi ke sekolah, tukang ojek, dan karang taruna," ucap Kasatlantas.
Dia mengatakan untuk meminimalisasi kecelakaan dibutuhkan kesadaran masyarakat, tidak semerta-merta petugas kepolisian dapat menekannya. Selain itu juga kelengkapan seperti fasitas rambu-rambu, penerangan, dan garis marka jalan sangatlah penting. "Jajaran kami untuk selalu memberi aba-aba pelan kepada pengguna jalan," lanjutnya.
Jajarannya akan menindak tegas pengguna jalan raya yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, pengemudi di bawah umur dan kelengkapan mengemudi khususnya untuk pengemudi sepeda motor. Khususnya untuk pengemudi di bawah umur seperti siswa SMP akan ditindak tegas.
"Tingkat kewaspadaan mereka di jalan raya belum ada," ungkap dia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Bahron Rosyid, menjelaskan saat ini lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk melarang siswa SMP mengendarai dan membawa sepeda motor ke sekolah. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan yang ada.
"Jika di UU Lalu lintas itu menyalahi ya sebaiknya jangan dilakukan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
Advertisement
Advertisement