Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Ilustrasi guguran lava dari puncak Gunung Merapi ./Twitter-BPPTKG
Harianjogja.com ,JOGJA--Gunung Merapi kembali mengeluarkan awan panas pada Selasa (27/8/2019) pukul 18.09 WIB.
Kepala Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida mengatakan guguran awan panas tercatat di seismograf dengan amplitudo 70 milimeter dan durasi kurang lebih 198,90 detik.
Guguran awan panas itu, tambah Hanik, meluncur dengan jarak mencapai dua kilometer ke arah hulu Sungai Gendol. Sepanjang Selasa, berdasarkan pantauan dari kamera pengintai (CCTV), telah terjadi setidaknya lima kali guguran lava dengan jarak luncur mencapai 650 meter arah hulu Kali Gendol.
Sementara pada hari sebelumnya, Senin [26/8/2019] terjadi enam kali guguran lava ke arah yang sama denan jarak luncur 500-900 meter.
Seperti diketahui, sejak 21 Mei lalu, hingga kini status Gunung Merapi masih Waspada (Level II). Institusinya menyarankan masyarakat yang berada di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Dia hanya mengimbau agar radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi sebaiknya dikosongkan dari segala aktivitas penduduk. "Warga di sekitar agar selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi," kata dia.
Kepada pemerintah daerah dan masyarakat dia juga mengimbau untuk mengantisipasi bahaya abu vulkanis. "Waspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Daftar harga mobil listrik BYD terbaru OTR Jakarta 2026, mulai Seagull Rp205 juta hingga BYD Seal Performance Rp750 juta lengkap dengan spesifikasi.
Presiden Prabowo menunjuk AHY sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung menggantikan Luhut melalui Perpres Nomor 29 Tahun 2026.
BMKG memperingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah perairan Indonesia pada 30 Mei–2 Juni 2026 yang berisiko bagi pelayaran.
Dirut Hanania Group ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan umrah dan penggelapan dana jamaah dengan kerugian Rp12,14 miliar.
Polresta Banyumas menggelar patroli gabungan di sejumlah titik rawan balap liar di Purwokerto dan menindak empat pengendara pelanggar lalu lintas.