Advertisement
Pemda DIY Tunggu Pengajuan Surat Penentuan Lokasi Tol Solo-Jogja dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu pengajuan surat permohonan penetapan lokasi (Penlok). Hanya saja, lelang yang dilakukan hanya untuk ruas jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen.
Menurut Sekda DIY Gatot Saptadi, untuk ruas jalan tol yang melewati Kulonprogo meskipun sudah ada kesepakatan namun kesepakatan yang disepakati belum tertuang lebih detail. "Kesepakatan [tol via Kulonprogo] ada tapi barangnya belum saya lihat," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Hingga kini, katanya, masih belum ada permintaan surat izin penetapan lokasi (IPL). Adapun untuk sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh pemrakarsa. "Gubernur hanya mengeluarkan IPL. Untuk sosialisasi dari pemrakarsa dan BPN. Yang jelas Pemda siap, setuju, desain dibuat, setelah itu sosialisasi, proses IPL jalan, wangun," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan rencana lelang tol di DIY. Sebelum lelang dilakukan, dalam waktu dekat, Kementerian PU akan mengirimkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk persetujuan penetapan lokasi (Penlok) jalur tol di DIY.
"Dalam satu dua hari ini pak Dirjen (Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Sugiyartanto) akan mengirimkan surat usulan penetapan lokasi ke Gubernur," kata Danang kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement