Advertisement
Pemda DIY Tunggu Pengajuan Surat Penentuan Lokasi Tol Solo-Jogja dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu pengajuan surat permohonan penetapan lokasi (Penlok). Hanya saja, lelang yang dilakukan hanya untuk ruas jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen.
Menurut Sekda DIY Gatot Saptadi, untuk ruas jalan tol yang melewati Kulonprogo meskipun sudah ada kesepakatan namun kesepakatan yang disepakati belum tertuang lebih detail. "Kesepakatan [tol via Kulonprogo] ada tapi barangnya belum saya lihat," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Hingga kini, katanya, masih belum ada permintaan surat izin penetapan lokasi (IPL). Adapun untuk sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh pemrakarsa. "Gubernur hanya mengeluarkan IPL. Untuk sosialisasi dari pemrakarsa dan BPN. Yang jelas Pemda siap, setuju, desain dibuat, setelah itu sosialisasi, proses IPL jalan, wangun," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan rencana lelang tol di DIY. Sebelum lelang dilakukan, dalam waktu dekat, Kementerian PU akan mengirimkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk persetujuan penetapan lokasi (Penlok) jalur tol di DIY.
BACA JUGA
"Dalam satu dua hari ini pak Dirjen (Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Sugiyartanto) akan mengirimkan surat usulan penetapan lokasi ke Gubernur," kata Danang kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rusa Timor Lepas di Gamping Ditemukan dalam Kondisi Stres
- Lurah dan Carik Bohol Ditahan, Pemkab Percepat Penunjukan Plt
- KIM Sokokerep Raih Juara Stand Terbaik di Festival KIM 2025
- Trans Jogja ke Wonosari Masih Wacana, Dishub Gunungkidul Dukung
- Sejarah Baru! YIA Gelar Basket 3X3 di Area Terminal Bandara
Advertisement
Advertisement





