Advertisement
Pemda DIY Tunggu Pengajuan Surat Penentuan Lokasi Tol Solo-Jogja dari Pusat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X masih menunggu pengajuan surat permohonan penetapan lokasi (Penlok). Hanya saja, lelang yang dilakukan hanya untuk ruas jalan tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen.
Menurut Sekda DIY Gatot Saptadi, untuk ruas jalan tol yang melewati Kulonprogo meskipun sudah ada kesepakatan namun kesepakatan yang disepakati belum tertuang lebih detail. "Kesepakatan [tol via Kulonprogo] ada tapi barangnya belum saya lihat," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (29/8/2019).
Advertisement
Hingga kini, katanya, masih belum ada permintaan surat izin penetapan lokasi (IPL). Adapun untuk sosialisasi kepada masyarakat dilakukan oleh pemrakarsa. "Gubernur hanya mengeluarkan IPL. Untuk sosialisasi dari pemrakarsa dan BPN. Yang jelas Pemda siap, setuju, desain dibuat, setelah itu sosialisasi, proses IPL jalan, wangun," ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit membenarkan rencana lelang tol di DIY. Sebelum lelang dilakukan, dalam waktu dekat, Kementerian PU akan mengirimkan surat kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk persetujuan penetapan lokasi (Penlok) jalur tol di DIY.
"Dalam satu dua hari ini pak Dirjen (Dirjen Bina Marga Kemen PUPR Sugiyartanto) akan mengirimkan surat usulan penetapan lokasi ke Gubernur," kata Danang kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- PGRI Sleman Berharap Ada Bimtek Digitalisasi Pendidikan
- Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
Advertisement
Advertisement