Advertisement
92 Badan Usaha di Gunungkidul Belum Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hingga awal September 2019 terdapat 92 badan usaha di Gunungkidul yang belum membayar jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, ada 1.058 badan usaha dengan keseluruhan tenaga kerja aktif mencapai 8.492 tenaga kerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gunungkidul, MM Dhian Novita, mengungkapkan upaya yang dilakukan agar perusahaan yang menunggak pembayaran BPJS untuk pekerjanya dengan mengirimkan SMS berisi pemberitahuan pembayaran. Jika sudah diperingatkan tidak ada pembayaran, maka langsung diberi surat pemberitahuan. "Apabila beberapa kali sudah diberi surat pembayaran namun tidak bayar, kami mendatangi perusahaan tersebut," katanya, Senin (2/9/2019).
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan menggandeng petugas pengawas dan pemeriksa (wasrik) dari Jogja. Petugas wasrik mengawasi langsung terhadap perusahaan yang menunggak pembayaran. Perusahaan yang menunggak didenda 2% setiap bulannya jika telat membayar. "Pengawasan biasanya dengan Dinas Tenaga Kerja dan kejaksaan setempat," katanya.
Dhian mengatakan, hak yang diperoleh para pekerja yaitu jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Apabila mengalami kecelakaan kerja sampai dirawat di rumah sakit menempati layanan kesehatan kelas satu jika dirawat di rumah sakit umum daerah. "Kalau di rumah sakit swasta ditempatkan di kelas dua," ucap Dhian.
Kepala Seksi Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakertrans Gunungkidul, Joko Edy Wardoyo, menyatakan jajarannya pada akhir Agustus lalu mengadakan pertemuan dengan pelaku usaha dan mengimbau agar membayar iuran BPJS tepat waktu. Ada pihak lain yang dilibatkan dalam sosialisasi kewajiban pembayaran BPJS masing-masing unsur pemerintah, akademisi, Apindi dan serikat pekerja," ujar dia. Selain itu, Disnakertrans Gunungkidul juga mengundang BPJS Kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Volume Kendaraan Tol Jasa Marga Meningkat Jelang Puncak Mudik Lebaran
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Wisata Gunungkidul Diminta Tak Nuthuk Harga Saat Libur Lebaran
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 17 Maret 2026
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
Advertisement
Advertisement








