Advertisement

Relokasi Petambak Udang di Selatan YIA Harus Dipikirkan Matang

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 05 September 2019 - 13:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Relokasi Petambak Udang di Selatan YIA Harus Dipikirkan Matang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo Akhid Nuryati (dua dari kiri) meninjau kondisi tambak udang di Desa Glagah, Kecamatan Temon, Rabu (20/2/2019).-Harian Jogja - Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO - Wacana Pemerintah Kabupaten Kulonprogo merelokasi petambak udang di selatan Yogyakarta Internasional Airport (YIA) Kecamatan Temon ke Desa Banaran, Kecamatan Galur perlu dipikirkan secara matang. Jangan sampai, pemindahan ini menimbulkan konflik antar sesama petambak.

Kepala Desa Banaran, Haryanta mengatakan banyak warganya memiliki usaha tambak udang di Desa Banaran. Mereka menjalankan usaha tersebut di sekitar pesisir pantai. Sebagian besar di tanah Paku Alam Ground (PAG). Sementara, dia belum mengetahui apakah masih ada sisa lahan di desanya untuk menjadi tempat relokasi petambak selatan YIA.

Advertisement

Menurutnya jika wacana ini benar-benar direalisasikan, maka harus diawali dengan sosialisasi kepada Pemdes Banaran untuk kemudian disampaikan ke masyarakat. Dikhawatirkan, bila warga tidak tahu dan tiba-tiba ada pemindahan, bisa menimbulkan gesekan antara petambak Banaran dengan pendatang yang dalam hal ini petambak selatan bandara.

Dia menyatakan hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari Pemkab Kulonprogo dan pihak terkait menyoal rencana tersebut. Secara pribadi dia telah mendengar informasi itu namun baru secara lisan. "Perlu dirembug dulu, tidak serta merta langsung relokasi, sebab etikanya, kalau masuk wilayah orang itu ada aturan main yang harus dipatuhi," kata Haryanta, Kamis (5/9/2019).

Wacana pemindahan tersebut sebelumnya disampaikan Asisten II bidang Perekonomian Pembangunan dan Sumber Daya Alam Setda Kulonprogo, Bambang Tri Budi dalam sebuah audiensi antara Pemkab Kulonprogo dengan petambak udang selatan bandara yang tergabung dalam Paguyuban Petambak Udang Glagah, Palihan, Jangkaran (Galitanjang), Kecamatan Temon di ruang rapat Binangun IV, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Rabu (24/7/2019) silam.

Menurutnya, relokasi diperlukan karena petambak sudah tidak mungkin lagi beroperasi di selatan YIA. Sebab, tempat itu merupakan kawasan lindung atau konservasi yang kemudian dibangun sabuk hijau untuk mengantisipasi bencana tsunami yang sewaktu-waktu busa terjadi di kawasan tersebut.

Rencananya lahan yang sekarang digunakan untuk tambak udang bagi warga Banaran akan diperluas dari yang semula 30 hektare menjadi 116 hektare guna menampung petambak di selatan YIA. Rencana yang telah masuk dalam review RTRW Kabupaten Kulonprogo tersebut telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Ketua Paguyuban Galitanjang, Agung Supriyanto mengatakan masih pikir-pikir soal wacana pemindahan itu. Sebab, jika langsung disetujui, dia khawatir akan menimbulkan gejolak baru antara Galitanjang dengan petambak di Banaran. "Ibaratnya kami pendatang, kalau langsung pindah ke sana, sementara sudah ada warga lokal yang jadi petambak tentunya rawan menimbulkan konflik," ujarnya.

Sementara itu, salah satu petambak Galitanjang, Warino berharap jika wacana pemindahan dilakukan, pemerintah perlu mengawal proses ini agar tidak timbul konflik.

"Di sana [Desa Banaran] pun pasti kasih harga yang mahal. Saya minta ke dinas, harus ada pendampingan. Kalau tidak, dia [Warga Desa Banaran] semaunya sendiri," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement