Advertisement

Dana Keistimewaan Bakal Diaudit BPK

Abdul Hamied Razak
Senin, 09 September 2019 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Dana Keistimewaan Bakal Diaudit BPK Ilustrasi dana. - Bisnis Indonesia/Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Kantor Gubernur DIY, Senin (9/9/2019). Kedatangan BPK kali ini untuk melakukan entry meeting terkait Dana Keistimewaan (Danais) DIY.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan kedatangan BPK merupakan tahapan evaluasi. Hal itu lumrah dalam tataran pemeriksaan keuangan agar lebih terperinci. "Perlu dilakukan komunikasi yang baik antara BPK dengan OPD yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan BPK RI di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Senin (9/9/2019).

Advertisement

Dia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati terkait pelaksanaan, perencanaan, hingga pengelolaan Danais. Mulai dari urusan kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, hingga urusan tata ruang. Terkait kelembagaan, secara umum meliputi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diatur dalam UU Keistimewaan. "Dari proses pembelajaran ini pun diharapkan dapat bermuara pada peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat," katanya.

Untuk urusan kebudayaan, kata Paku Alam, sampai saat ini belum ada rencana induk yang memadai. Masalah ini harus dilihat secara komperhensif karena regulasi yang ada memang belum sempurna. Adapun untuk urusan pertanahan, kata Paku Alam, masih dalam proses karena permasalahan pertanahan di DIY sedikit unik.

"Terakhir, permasalahan tata ruang.Masih perlu penyempurnaan mengenai regulasi dan adanya pembangunan yang tidak sesuai. Kalau ini lebih pada evaluasi di ranah teknis," imbuhnya.

Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, entry meeting dilakukan untuk persiapan pemeriksaan. Hal itu berdasarkan UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15/2006 tentang BPK. "Ini yang menjadi dasar kami lakukan enty meeting," katanya.

Dia mengatakan, proses pemeriksaan Danais oleh BPK akan dilakukan hingga 15 Oktober mendatang. "Tujuannya untuk menilai efektivitas pengelolaan dana keistimewaan pada Pemda DIY dan entitas terkait lainnya,” imbuhnya.

Implementasi Danais sendiri selama ini diklaim masih on the track. Hal tersebut disampaikan oleh Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono. Sebagai lembaga yang mengelola Danais, pihaknya mengelola Danais sesuai dengan amanat RPJMD. "Kami menjalankan program yang diusulkan lewat bawah, desa, kecamatan, atas persetujuan bupati," katanya beberapa waktu lalu.

Tahun ini, katanya Paniradya Pati menerima tambahan anggaran Rp120 miliar sehingga total anggaran Danais tahun ini menjadi Rp1,32 triliun. Penggunaan dana tersebut, katanya, salah satunya untuk memberikan stimulus penurunan kemiskinan kelevel 7%.

"Penggunaan Danais tidak boleh berbaur dengan APBD, program Danais tetap melihat aspek kewilayahan. Program kewilayahan tersebut dilakukan dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus)," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement