Advertisement
Dana Keistimewaan Bakal Diaudit BPK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Kantor Gubernur DIY, Senin (9/9/2019). Kedatangan BPK kali ini untuk melakukan entry meeting terkait Dana Keistimewaan (Danais) DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mengatakan kedatangan BPK merupakan tahapan evaluasi. Hal itu lumrah dalam tataran pemeriksaan keuangan agar lebih terperinci. "Perlu dilakukan komunikasi yang baik antara BPK dengan OPD yang terlibat," katanya saat menerima kunjungan BPK RI di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Senin (9/9/2019).
Advertisement
Dia menjelaskan, terdapat beberapa hal yang perlu dicermati terkait pelaksanaan, perencanaan, hingga pengelolaan Danais. Mulai dari urusan kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, hingga urusan tata ruang. Terkait kelembagaan, secara umum meliputi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang diatur dalam UU Keistimewaan. "Dari proses pembelajaran ini pun diharapkan dapat bermuara pada peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat," katanya.
Untuk urusan kebudayaan, kata Paku Alam, sampai saat ini belum ada rencana induk yang memadai. Masalah ini harus dilihat secara komperhensif karena regulasi yang ada memang belum sempurna. Adapun untuk urusan pertanahan, kata Paku Alam, masih dalam proses karena permasalahan pertanahan di DIY sedikit unik.
"Terakhir, permasalahan tata ruang.Masih perlu penyempurnaan mengenai regulasi dan adanya pembangunan yang tidak sesuai. Kalau ini lebih pada evaluasi di ranah teknis," imbuhnya.
Perwakilan BPK DIY, Agustin Sugihartatik mengatakan, entry meeting dilakukan untuk persiapan pemeriksaan. Hal itu berdasarkan UU No.15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU No.15/2006 tentang BPK. "Ini yang menjadi dasar kami lakukan enty meeting," katanya.
Dia mengatakan, proses pemeriksaan Danais oleh BPK akan dilakukan hingga 15 Oktober mendatang. "Tujuannya untuk menilai efektivitas pengelolaan dana keistimewaan pada Pemda DIY dan entitas terkait lainnya,” imbuhnya.
Implementasi Danais sendiri selama ini diklaim masih on the track. Hal tersebut disampaikan oleh Paniradya Pati Pemda DIY, Benny Suharsono. Sebagai lembaga yang mengelola Danais, pihaknya mengelola Danais sesuai dengan amanat RPJMD. "Kami menjalankan program yang diusulkan lewat bawah, desa, kecamatan, atas persetujuan bupati," katanya beberapa waktu lalu.
Tahun ini, katanya Paniradya Pati menerima tambahan anggaran Rp120 miliar sehingga total anggaran Danais tahun ini menjadi Rp1,32 triliun. Penggunaan dana tersebut, katanya, salah satunya untuk memberikan stimulus penurunan kemiskinan kelevel 7%.
"Penggunaan Danais tidak boleh berbaur dengan APBD, program Danais tetap melihat aspek kewilayahan. Program kewilayahan tersebut dilakukan dalam bentuk BKK (Bantuan Keuangan Khusus)," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement